Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perbasi Bekukan Louvre Surabaya, Ada Indikasi Match Fixing

Louvre Surabaya. (Dok. IBL).

Jakarta, IDN Times - Indikasi match fixing kembali hadir di dunia basket Indonesia. Louvre Surabaya, klub yang bertarung di ASEAN Basketball League (ABL), terindikasi melakukan tindakan match fixing.

Merespons isu ini, Perbasi selaku induk olahraga basket nasional tidak tinggal diam. Mereka segera mengambil tindakan, salah satunya adalah dengan membekukan Louvre Surabaya.

1. Louvre dilarang beraktivitas di dunia basket

Sekjen Perbasi, Nirmala Dewi. (https://www.indonesiabasketball.or.id/)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perbasi, Nirmala Dewi, berkata bahwa saat ini proses investigasi masih dilakukan oleh pihak Perbasi. Nah, selama proses investigasi itu, Louvre Surabaya dilarang beraktivitas di dunia basket atau dibekukan.

"Louvre Surabaya dibekukan sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan. Termasuk dalam hal ini, Louvre Surabaya tidak boleh berpartisipasi di kejuaraan nasional atau internasional," ujar Nirmala, dilansir situs resmi Perbasi.

2. Berkoordinasi dengan FIBA dan SEABA

Proses undian grup FIBA Asia Cup 2022. (dok. FIBA Asia)

Nirmala juga berujar, Perbasi sudah mengomunikasikan proses investigasi ini pada FIBA Asia, FIBA Dunia, dan SEABA. Hal itu untuk memastikan agar Louvre Surabaya tidak bisa mengikuti kompetisi internasional.

"Apa yang kita lakukan ini (investigasi dan pembekuan Louvre Surabaya) tentu dikoordinasikan dengan FIBA Asia, FIBA Dunia, dan SEABA," ujar Nirmala.

3. Proses investigasi masih berlangsung

Ketua Umum Perbasi, Danny Kosasih. (indonesiabasketball.or.id)

Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih menjelaskan, pembekuan sementara aktivitas Louvre Surabaya ini diharapkan bisa membantu proses investigasi indikasi match fixing.

“Kami akan lakukan investigasi lebih lanjut terkait indikasi match fixing ini,” jelas Danny.

Sebelumnya, Perbasi juga telah memerangi match fixing di IBL. Hukuman seumur hidup diberlakukan kepada enam pemain, yaitu tidak diperbolehkannya mereka berkegiatan di lingkup IBL. Akankah hukuman serupa didapat Louvre Surabaya?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sandy Firdaus
EditorSandy Firdaus
Follow Us