Jakarta, IDN Times - Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) mengumumkan sanksi untuk klub inisiator European Super League, Jumat (7/5/2021) malam. Sembilan klub dipastikan terkena denda tanpa hukuman lebih berat.
Dikutip laman resmi UEFA, sembilan klub yang dikenakan denda adalah Manchester United, Manchester City, Tottenham Hotspur, Chelsea, Liverpool, Arsenal, Atletico Madrid, AC Milan, dan Inter Milan. Mereka wajib membayarkan denda senilai 15 juta pound sterling atau sekitar Rp257 miliar.
Sanksi ini tentu jauh lebih ringan dari hukuman yang sebelumnya akan dijatuhkan kepada mereka. Sebelumnya sembilan tim ini terancam tak bisa tampil di kompetisi Eropa atau ajang yang berada di bawah naungan UEFA, seperti Liga Champions, hingga Liga Europa.