Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokdri Diduga Otak Perusak Bukti Pengaturan Skor, Diperiksa Senin

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia menduga, Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menetapkan 3 orang sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.

"Dapat diduga sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan memerintahkan 3 orang lakukan pencurian dan perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, ambil laptop, dokumen-dokumen, dan barang bukti untuk mengungkap match fixing. Nah ini aktor intelektualnya saudara Jokdri (Joko Driyono)," jelas Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2).

1. Jokdri diduga sebagai aktor dibalik perusakan bukti berdasarkan keterangan 3 tersangka

IDN Times/Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Dedi mengatakan, penelusuran aktor di balik perusakan bukti kasus tersebut berdasarkan keterangan 3 orang, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya yakni Musmuliadi, Dani, dan Abdul Gofur. Mereka memasuki kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI di Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Padahal, kantor itu telah disegel kepolisian dengan police line.

2. Ketiga tersangka mengaku mengambil dokumen

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Dedi menuturkan, dari hasil keterangan pemeriksaan tersangka, ketiganya mengaku mengambil sejumlah dokumen, video rekaman CCTV, ponsel dan laptop. Menurut Dedi, mereka melakukan tindakan itu karena diperintahkan seseorang. Pihaknya saat ini masih belum dapat mengungkapkan identitas ketiga tersangka.

"(Tiga orang tersangka) sebagai pesuruhnya saja. Ada yang sebagai driver pribadi, staf dan OB, itu minggu kemarin ditetapkan tersangka. Jadi TKP yang dirusak sudah disegel sudah di police line, sudah jadi perhatian polisi," tuturnya.

3. Polda Metro Jaya akan periksa Jokdri Senin pekan depan

IDN Times/Abdurrahman

Terkait hal itu, Dedi menjelaskan, pada Senin (18/2) pukul 10.00 WIB, polisi menjadwalkan pemeriksaan Jokdri sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. 

"Hari Senin itu (Joko Driyono) akan dimintai keterangan, klarifikasi hari Senin saudara J ini, dipanggil untuk memberi keterangan dan klarifikasi tindak pidana yang dilakukan oleh 3 orang minggu lalu," jelasnya.

4. Satgas sebelumnya menggeledah apartemen Jokdri

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Tim Satgas Antimafia Bola sebelumnya menggeledah apartemen milik Joko Driyono. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 pada Kamis (14/2) pukul 20.30 WIB. Setidaknya, ada sekitar 20 orang penyidik yang menggeledah apartemen Jokdri.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti berkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani oleh Tim Satgas Antimafia Bola.

"Penggeledahan ini kan untuk mencari alat bukti, minimal dua alat bukti," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/2).

Penggeledahan itu sendiri dikatakan Dedi telah mendapat penetapan dari PN Jakarta Selatan bernomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

5. Puluhan barang bukti disita Satgas Antimafia Bola

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono. Selain menggeledah apartemen Jokdri, Tim Satgas juga bergerak menggeledah Kantor PSSI.

"Beberapa barang yang disita oleh penyidik itu salah satunya ada laptop, ada handphone, kemudian ada bukti transfer, kemudian ada juga ATM, ada juga buku tabungan dan lain-lain. Itu ada sekitar 75 item," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2).

Penggeledahan di kantor PSSI dilakukan pada Kamis (14/2) malam setelah polisi menggeledah apartemen Jokdri. Penggeledahan itu berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat (15/2) pagi.

"(Setelah menggeledah apartemen) kemudian tim menuju ke kantor PSSI kembali melakukan penggeledahan. Di sana kita menemukan ada 9 item yang disita oleh penyidik menjadi barang bukti," kata Argo.

"(Barang bukti) antara lain ada handphone, BPKB, ada kunci kantor, dan sebagainya. Kita sita ada 9 item. Kemudian penyidik tadi dengan bawa barang bukti yang sudah diketahui oleh yang punya, dan barang bukti kita bawa ke Polda Metro," sambungnya.

Berikut ini barang bukti yang disita oleh tim Satgas Antimafia Bola dalam penggeledahan tersebut:

- 1 buah laptop merek Apple warna silver beserta charger
- 1 buah iPad warna silver beserta charger
- Dokumen-dokumen terkait pertandingan
- Buku tabungan dan kartu kredit
- Uang tunai 
- 4 buah bukti transfer (setruk)
- 3 buah handphone warna hitam
- 6 buah handphone
- 1 bundel (dokumen) PSSI, 1 buku catatan warna hitam, dan 1 buku note kecil warna hitam
- 2 buah flash disk
- 1 bundel surat
- 2 lembar cek kuitansi
- 1 bundel dokumen
- 1 buah tab merek Sony warna hitam 

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari pelaporan mantan Manajer Persebara Banjarnegara Laksmi Indaryani. Laporan tersebut terkait pengaturan skor pada pertandingan sepak bola dengan terlapor mantan anggota Komisi Wasit Priyatno, dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari.

Laporan Laksmi itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Pelapor memakai Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

6. Polisi kirim surat ke Imigrasi cekal Jokdri ke luar negeri

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Selain itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, polisi juga telah mengirimkan surat ke pihak Imigrasi untuk mencekal Joko Driyono ke luar negeri.

"Info dari Kasatgas, bahwa malam ini sudah dikirim surat ke Dirjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri atas nama Joko Driyono. Untuk 20 hari ke depan," jelasnya ketika dikonfirmasi, Jumat(15/2).

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Sunariyah
3+
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us