Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Joko Driyono Jadi Tersangka, Ini Penjelasan PSSI

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Jakarta, IDN Times - Sejak Jumat (15/2) malam, publik dihebohkan penetapan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka oleh tim Satuan Tugas Mafia-Anti Bola. Hal itu dipastikan usai Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, meberikan keterangan.

Hanya, saja pihak PSSI enggan menyebutkan jika Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, ditersangkajkan akibat kasus pengaturan skor. Mereka mengklarifikasi jika Jokdri menjadi tersangka atas kasus lain.

1. Jokdri memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi

Joko Driyono didampingi Ratu Tisha di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Anggota Exco yang juga memiliki jabatan sebagai Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa, membeberkan penjelasan tentang pasal yang menjerat Jokdri jadi tersangka. Hal itu berkaitan dengan pengrusakan barang bukti dokumen dalam penggeledahan di

"Jadi penetapan ini bukan terkait kasus pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan adalah akibat yang bersangkutan memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi (police line),” kata anggota Exco PSSI, Gusti Randa.

2. Polisi juga menetapkan tersangka kepada tiga orang

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Selain Jokdri, polisi juga menetapkan tersangka kepada tiga orang lainnya dalam kasus ini, di antaranya Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Dan ketiganya diketahui bukan bagian dari struktur organisasi PSSI. Dari para tersangka Polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil, dan DVR CCTV yang merekam mereka.

3. PSSI akan menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa Ketum

IDN Times/Imam Rosidin

PSSI sendiri akan tetap menjalankan aktivitasnya dalam urusan pengelolaan sepak bola sesuai dengan program yang telah dicanangkan. Gusti menyebut, PSSI tak akan terganggu dengan masalah yang tengah menimpa Ketumnya tersebut. “PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil Kongres,” ujar dia.

4. Kepolisian ajukan pencekalan ke Imigrasi

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Sebagaimana diketahui, Kamis sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Jokdri menjadi tersangka usai pengembangan gelar perkara. Selain itu, kata Argo, Satgas Anti-Mafia Bola juga sudah mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi, Jumat (15/2), untuk mencekal Jokdri bepergian ke luar negeri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us