Kasus Kekerasan Ronaldo ke Bocah Belum Selesai, FA Turun Tangan

Jakarta, IDN Times - Aksi megabintang Manchester United, Cristiano Ronaldo, yang membanting ponsel seorang penggemar bocah saat duel melawan Everton musim lalu, ternyata belum selesai. Meski polisi hanya memberikan peringatan, Ronaldo ternyata masih terancam sanksi lainnya.
Kini, dilansir Daily Mirror, giliran Federasi Sepak bola Inggris (FA) yang bertindak. Aksi tersebut dianggap FA telah melanggar Kode Disiplin FA pasal E3.
Menurut pasal tersebut, tindakan Ronaldo dianggap tak pantas atau penyerangan terhadap pihak lain dalam sebuah pertandingan.
1. MU sudah terima dakwaan FA

FA mendakwa Ronaldo atas aksinya itu. Manajemen MU sudah menerima secara resmi surat dakwaan FA dan akan dijawab dalam waktu dekat.
"Kami menyadari pernyataan yang dirilis FA terhadap Cristiano Ronaldo. Posisi kami, mendukung pemain untuk merespons dakwaan ini," begitu pernyataan resmi MU.
2. Korban idap autisme

Bocah yang ponselnya dibanting oleh Ronaldo itu trauma berat. Sang ibu sebenarnya sudah melaporkan Ronaldo ke polisi.
Tapi, polisi hanya memberikan peringatan keras kepada CR7. Keputusan dari kepolisian membuat sang ibu kecewa karena dampak yang dialami anaknya begitu besar.
"Dia itu mengidap autisme dan dispraksia. Ketika itu terjadi, dia belum sadar apa yang terjadi. Hingga pulang, dia baru memahami kejadian yang sebenarnya, kecewa, hingga tak mau lagi nonton pertandingan. Hari yang indah mendadak hancur begitu saja," kata sang ibu.
3. Ibu korban belum puas

Ronaldo sudah melayangkan permintaan maaf kepada korban, secara pribadi dan lewat publik. Dia juga mengganti ponsel yang dirusaknya.
Namun, ibu korban tampak begitu kecewa dengan Ronaldo dan ingin menyeretnya ke jalur hukum. Hingga kini, belum diketahui apakah ibu korban sudah melayangkan gugatan barunya ke pihak berwajib terkait aksi Ronaldo.