Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pengaturan Skor Dilimpahkan ke Kejari, Lasmi Siap Jadi Saksi

IDN Times/Rini Oktaviani

Jakarta, IDN Times - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, menanggapi positif perkembangan kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 3. Sebab, keenam tersangka yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjar Negara.

Keenam tersangka yang kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari adalah anggota Komdis PSSI Dwi Irianto, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, dan anggota Exco PSSI Tjan Ling Eng alias Johar, eks anggota Komite Wasit Priyanto serta anaknya, Anik Yuni Artika Sari, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, dan wasit pertandingan Nurul Safarid.

1. Lasmi gembira perkara pengaturan skor sudah dilimpahkan ke Kejari

IDN Times/Rini Oktaviani

Lasmi mengungkapkan cukup gembira, karena perkara sudah dilimpahkan kepada Jaksa. Artinya, laporan yang dibikin Lasmi telah mendekati kebenaran dan tinggal menunggu proses persidangan untuk pembuktian.

2. Lasmi ucapkan terima kasih kepada Satgas Anti-Mafia Bola

Konferensi Pers Satgas Anti-Mafia Bola (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Tak lupa dia memberikan apresiasi tinggi dan mengucapkan terima kasih kepada Satgas Anti-Mafia Bola yang telah bekerja keras, hingga lembur sepanjang malam untuk memeriksa saksi dan tersangka, maksimal dan profesional.

"Atas kerja keras tim Satgas menjadikan perkara ini cepat selesai dan telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Kejaksaan Agung," kata Lasmi dalam rilis yang diterima IDN Times.

3. Lasmi siap menjadi saksi di persidangan

Dari kiri-kanan (Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono,Kuasa Hukum Lasmi Boyamin Saiman, Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani) /IDN Times Axel Jo Harianja

Kini dia sedang mempersiapkan diri untuk menjadi saksi dalam kasus pengaturan skor tersebut. Pihaknya merasa tak masalah kapan waktu sidang akan dilakukan.

"Kami saat ini sedang mempersiapkan mental dan segala sesuatunya, untuk mempersiapkan diri nanti jadi saksi sidang. Secara prinsip sekarang pun sudah siap untuk saksi sidang, dan sudah tak sabar untuk buka-bukaan dalam persidangan nanti," ujar dia.

4. Lasmi sedang ajukan permohonan ke LPSK

IDN Times/Rini Oktaviani

Sementara, ia juga kini mengaku telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia berharap, LPSK bisa segera mengabulkan permohonannya sehingga dia menjadi lebih siap, karena merasakan negara akan hadir untuk melindungi dan membantu penegakan hukum.

"Kami sama sekali tak takut menghadapi perkara ini, perlindungan LPSK adalah dibutuhkan semata-mata menunjukkan negara hadir dan berkepentingan untuk memberantas mafia bola demi prestasi sepak bola," tukas Lasmi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us