Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menanti Keberanian PSSI dan LIB Jatuhkan WO ke Persipura

Logo PT Liga Indonesia Baru di bendera pojok lapangan. (Dok. PT Liga Indonesia Baru)
Logo PT Liga Indonesia Baru di bendera pojok lapangan. (Dok. PT Liga Indonesia Baru)

Jakarta, IDN Times - Sebuah insiden terjadi di laga tunda pekan 22 Liga 1 2021/22. Laga yang seharusnya mempertemukan Persipura Jayapura lawan Madura United ini batal terlaksana. Sebab, tim Mutiara Hitam tidak datang ke stadion.

Sampai waktu berlangsungnya laga, pemain dan ofisial Persipura tidak tampak batang hidungnya di Stadion Kapten I Wayan Dipta. Di sisi lain, wasit, match commissioner, plus pemain dan ofisial Madura United sudah datang ke stadion.

Namun, alih-alih memberikan hukuman WO (Walk Out) kepada Persipura, PT Liga Indonesia Baru malah menghentikan laga tanpa status yang jelas. Padahal, jika menilik regulasi Liga 1 dan juga Kode Disiplin PSSI, Persipura sudah pasti dapat WO.

1. Ada dalam Kode Disiplin pasal 58

Logo PSSI. (pssi.org)
Logo PSSI. (pssi.org)

Aturan mengenai tim yang tidak hadir di venue dan menolak bertanding, tertuang dalam Kode Disiplin PSSI pasal 58. Di situ, disebutkan jika salah satu tim tidak hadir, sangat layak mendapatkan WO.

Tidak cuma mendapatkan hukuman WO, tim yang bertanggung jawab juga harus membayar denda sebesar Rp150 juta. Malah, hukuman bisa jadi lebih berat jika klub yang bertanggung jawab ini ada di kasta Liga 1 atau Liga 2.

"Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah dengan pengurangan sembilan poin, dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1 miliar," tulis pasal 58 poin 1 Kode Disiplin PSSI.

2. Diatur juga dalam regulasi Liga 1

Logo Liga 1. (Dok. PT Liga Indonesia Baru)
Logo Liga 1. (Dok. PT Liga Indonesia Baru)

Menilik regulasi Liga 1 2021/22 pasal 13A, disebutkan tim yang menolak bertanding berpeluang mendapatkan hukuman WO (Walk Out). Tidak cuma itu, sanksi tambahan juga bisa berlaku, sesuai Kode Disiplin PSSI.

"Sanksi tambahan sesuai dengan Kode Disiplin PSSI dan ketentuan-ketentuan lain yang mengikat klub, yang menyebabkan terhentinya pertandingan berdasarkan pasal ini dapat diberikan oleh Komite Disiplin PSSI," begitu bunyi regulasi Liga 1.

3. LIB serahkan status laga pada Komdis PSSI

(Ki-ka) Dirut PT LIB Akhmad Hadian, Sekda Sleman Hardo Kiswoyo, dan Direktur Operasional PT LIB Sudjarno. IDN Times/Tunggul Damarjati
(Ki-ka) Dirut PT LIB Akhmad Hadian, Sekda Sleman Hardo Kiswoyo, dan Direktur Operasional PT LIB Sudjarno. IDN Times/Tunggul Damarjati

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menyebut, operator liga menyerahkan status laga Persipura Jayapura vs Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. LIB sudah mempelajari semua kronologis dan fakta di lapangan.

"Maka, setelah mendapatkan laporan dari match comm, kami melaporkan semuanya ke PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura versus Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semuanya sesuai dengan regulasi," kata Akhmad.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sandy Firdaus
EditorSandy Firdaus
Follow Us

Latest in Sport

See More

7 Pemain yang Pernah Berseragam Napoli dan Manchester United

03 Sep 2025, 21:18 WIBSport