Jakarta, IDN Times - Pemain keturunan Indonesia, Radja Nainggolan resmi dibebaskan polisi pada Rabu (29/1/2025) dini hari WIB. Nainggolan tidak terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba internasional, sebagaimana yang dituduhkan.
Hal itu diutarakan pengacara Nainggolan, Mouinir Soudi. Kendati tak terlibat dalam sindikat tersebut, Nainggolan tetap disebut tergabung dalam organisasi kriminal.
"Dia tidak dicurigai terlibat dalam aktivitas perdagangan atau penjualan narkoba. Hanya diduga masuk keanggotaan organisasi kriminal," kata Souidi dilansir Nieuwsblad.