Jakarta, IDN Times - Cristiano Ronaldo akhirnya mendapatkan sanksi dari Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) atas aksinya meninggalkan tim nasional di jeda internasional pada akhir September 2026 lalu. Ronaldo mendapatkan sanksi berlapis dari Komisi Disiplin FPF karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat.
Dilansir Daily Mirror, Ronaldo disanksi selama 30 hari untuk tidak beraktivitas bersama Timnas Portugal. Selain itu, dia juga dikenakan denda sebesar 255 euro atau setara Rp5,15 juta.
