Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Setelah 980 Hari, Neymar Kembali ke Skuad Brasil di Piala Dunia

Setelah 980 Hari, Neymar Kembali ke Skuad Brasil di Piala Dunia
Penyerang Santos bernomor punggung 10, Neymar, memberi isyarat saat pertandingan fase grup Copa Sudamericana antara klub Argentina San Lorenzo dan klub Brasil Santos di Stadion Pedro Bidegain, Buenos Aires, pada 28 April 2026. (Foto: JUAN MABROMATA / AFP)
  • Neymar kembali masuk skuad Brasil setelah absen 980 hari, tepatnya sejak cedera pada laga melawan Uruguay Oktober 2023.
  • Pada laga Grup C Piala Dunia 2026 kontra Skotlandia di Miami Stadium, Neymar duduk di bangku cadangan dan belum dimainkan.
  • Kehadiran Neymar membuka peluang tampil di Piala Dunia 2026, meski keputusan tetap berada di tangan pelatih Carlo Ancelotti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Duel Brasil versus Skotlandia dalam laga Grup C Piala Dunia 2026, Kamis (25/6/2026) pagi WIB, menjadi momen manis buat Neymar. Meski harus menghiasi bangku cadangan Miami Stadium, Neymar bisa ikut serta berada di skuad Brasil.

Neymar memang tak masuk dalam susunan pemain utama Brasil lawan Skotlandia di laga tersebut. Khusus di lini depan, pelatih Carlo Ancelotti masih mengandalkan Matheus Cunha, Vinicius Junior, dan Rayan.

Namun, masuknya Neymar dalam daftar skuad Brasil di laga lawan Skotlandia menjadi sejarah tersendiri. Sebab, sudah lama hal itu tak terjadi.

Squawka mencatat, untuk pertama kalinya setelah 980 hari, Neymar akhirnya masuk dalam daftar pemain Brasil untuk sebuah pertandingan.

Terakhir kali Neymar masuk ke skuad laga Brasil terjadi pada Oktober 2023, ketika menghadapi Uruguay. Dalam laga itu, Neymar mengalami cedera dan absen dari Brasil dalam waktu lama.

Dengan masuk ke dalam daftar pemain lawan Skotlandia, besar juga peluang Neymar untuk main bagi Brasil di Piala Dunia 2026. Namun, semua tergantung pada kebijakan Ancelotti.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More