situs resmi iDebku OJK (ojk.go.id)
Cara paling praktis untuk mengecek apakah KTP kamu digunakan untuk pinjaman online adalah melalui layanan iDebku OJK. Proses ini bisa dilakukan secara online lewat HP atau laptop, jadi kamu tidak perlu datang langsung ke kantor. Sebelum melakukan pengecekan, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu, yaitu foto KTP asli, foto diri (selfie), dan foto diri sambil memegang KTP.
Setelah dokumen siap, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
Akses laman resmi melalui browser di HP dengan alamat https://idebku.ojk.go.id. Selain lewat website, kamu juga bisa memakai aplikasi iDebku jika tersedia.
Pada halaman utama, klik tombol “Pendaftaran” untuk memulai proses pengajuan pengecekan data kredit.
Masukkan informasi yang diminta pada formulir pendaftaran, seperti jenis debitur (perseorangan atau badan usaha), jenis identitas (KTP), nomor identitas atau NIK, dan kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
Selanjutnya, isi data profil secara lengkap dan pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar.
Unggah foto KTP, foto selfie, serta foto diri sambil memegang KTP sesuai petunjuk pada sistem.
Jika semua data sudah lengkap, klik tombol “Ajukan Permohonan”. Setelah itu, kamu akan mendapatkan Nomor Pendaftaran.
Kamu bisa memantau proses pengecekan melalui menu “Status Layanan” di situs tersebut. Biasanya, OJK membutuhkan waktu sekitar 1 hari kerja untuk memproses permintaan informasi debitur. Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang kamu daftarkan. Melalui laporan tersebut, kamu bisa mengetahui apakah ada pinjaman aktif atas nama kamu di lembaga keuangan atau tidak.