Banyak orang tertarik membeli iPhone ex-inter atau bekas internasional karena harganya biasanya lebih murah dibandingkan dengan versi resmi Indonesia. Selain itu, beberapa unit juga menawarkan kondisi yang masih mulus dengan kapasitas penyimpanan besar. Namun, sebelum membeli, kamu wajib tahu apakah iPhone inter terdaftar IMEI atau tidak.
Pertanyaan ini cukup sering muncul karena banyak pengguna mendapati sinyal kartu SIM tiba-tiba tidak bisa digunakan setelah memakai iPhone ex-inter. Hal tersebut berkaitan dengan aturan registrasi IMEI di Indonesia yang cukup ketat. Nah, supaya kamu gak salah beli, berikut penjelasan lengkapnya.
