PPS (Panitia Pemungutan Suara) adalah salah satu badan ad hoc dalam tahapan Pilkada 2024. Dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, PPS bertugas menyelenggarakan Pilkada di tingkat kelurahan/desa. Setelah Pantarlih menyelesaikan tugasnya yakni melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) dari rumah ke rumah untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), PPS memulai masa baktinya sejak 26 Mei 2024 dengan masa kerja 8 bulan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024.
Memilih HP untuk PPS Pilkada 2024 memang memerlukan pertimbangan yang cermat. PPS tidak hanya harus melek teknologi, tetapi juga memerlukan HP dengan spesifikasi yang mumpuni untuk mendukung kelancaran tugas mereka.
Ada dua opsi smartphone yang bisa dipertimbangkan oleh PPS Pilkada 2024, yaitu Samsung Galaxy A05 dan vivo Y17s. Secara harga, keduanya berada di kelas Rp1 jutaan dan memiliki selisih Rp145 ribu untuk varian 4/128 GB. Mana yang lebih cocok untuk PPS Pilkada 2024 dengan anggaran minim? Mari simak lewat ulasan perbandingan smartphone berikut ini!