Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Pertemuan 4,5 Jam dengan Komdigi, Meta Belum Bisa Bicara Banyak

Usai Pertemuan 4,5 Jam dengan Komdigi, Meta Belum Bisa Bicara Banyak
ilustrasi Meta (Unsplash.com/Julio Lopez)
Intinya Sih
  • Meta menghadiri pertemuan tertutup selama 4,5 jam dengan Komdigi terkait kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).
  • Pertemuan dihadiri oleh Berni Moestafa dari Meta bersama timnya, namun mereka enggan memberikan komentar kepada media usai pertemuan.
  • Komdigi menegaskan pemanggilan kedua ini sebagai langkah penegakan kepatuhan yang tidak bisa ditunda, menyoroti pentingnya tanggung jawab perlindungan anak di dunia digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diketahui telah melakukan pemanggilan kedua terhadap Google yang menaungi YouTube dan Meta sebagai induk dari Facebook, Instagram dan Threads). Keduanya dipanggil karena belum mematuhi regulasi pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).

Pada hari Senin (06/04/2026), Meta baru saja melakukan pertemuan dengan Komdigi. Kehadiran raksasa teknologi tersebut ke kantor Komdigi ditemui oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.

Meta bungkam

Kopi darat yang dilakukan antara Komdigi dan Meta berlangsung sejak pukul 10:00 WIB. Pertemuannya sendiri dilakukan secara tertutup dan berlangsung selama sekitar 4,5 jam.

Pukul 14:30 WIB, Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik, Indonesia dan Filipina, Meta, terlihat keluar dari kantor Komdigi bersama empat orang lainnya. Namun sayangnya, Berni enggan berkomentar banyak.

"Terima kasih atas atensinya, saat ini saya tidak bisa memberikan komentar," ujarnya kepada media.

Komdigi telah melakukan pemanggilan kedua

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatun)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatun)

Komdigi menjelaskan bahwa Google dan Meta telah meminta penundaan pemanggilan dengan alasan kebutuhan koordinasi internal.

“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan," jelas Alexander.

Komdigi menegaskan bahwa pemanggilan kedua ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penegakan kepatuhan yang tidak dapat ditunda.

Kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us

Latest in Tech

See More