Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
4 Cara Cek NIK Terdaftar di Provider, Lakukan Berkala

ilustrasi kartu SIM (freepik.com/freepik)
Jika merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo RI, satu nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa didaftarkan untuk tiga nomor ponsel. Kalau kamu beli nomor baru dan NIK-mu tidak bisa digunakan untuk mendaftar, bisa jadi sudah disalahgunakan oleh pihak lain.
Nah, tidak ingin kejadian tersebut terjadi, bukan? Kamu perlu menerapkan cara cek NIK terdaftar di provider berikut secara berkala. Pastikan NIK-mu tidak digunakan oleh pengguna lain, ya.
1. Cara cek NIK terdaftar di provider Telkomsel
Jika menggunakan layanan Telkomsel, kamu mengecek NIK yang terdaftar melalui dua cara. Opsi pertama adalah melalui kode UMB dan kedua dari situs resmi Telkomsel.
Cara cek NIK terdaftar dari kode UMB
- Buka menu panggilan pada ponsel
- Hubungi nomor *444#
- Balas dengan memasukkan pesan angka 2. Kamu akan diminta memasukkan NIK
- Pilih 'Balas' dan masukkan NIK-mu. Pastikan nomornya benar
- Kamu akan mendapatkan pesan dari 4444 berisikan deretan nomor ponsel yang terdaftar menggunakan NIK tersebut.
Cara cek NIK terdaftar dari situs Telkomsel
- Buka peramban dan kunjungi situs https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status
- Masukkan nomor KTP atau NIK pada kolom yang tersedia
- Ketikkan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Input juga salah satu nomor Telkomsel yang kamu tahu terdaftar menggunakan nomor KK atau NIK milikmu
- Klik 'Cek Status'
- Situs akan menampilkan deretan nomor yang terdaftar menggunakan NIK dan nomor KK tersebut
- Klik 'Selesai' jika sudah selesai mengecek.
2. Cara cek NIK terdaftar di provider XL Axiata
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorLea Lyliana
EditorLaili Zain Damaika
Follow Us