Jika merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo RI, satu nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa didaftarkan untuk tiga nomor ponsel. Kalau kamu beli nomor baru dan NIK-mu tidak bisa digunakan untuk mendaftar, bisa jadi sudah disalahgunakan oleh pihak lain.
Nah, tidak ingin kejadian tersebut terjadi, bukan? Kamu perlu menerapkan cara cek NIK terdaftar di provider berikut secara berkala. Pastikan NIK-mu tidak digunakan oleh pengguna lain, ya.