Munculnya regulasi AI sering kali memunculkan kekhawatiran bahwa layanan populer seperti ChatGPT atau Siri akan dibatasi penggunaannya. Namun, pernyataan pemerintah sejauh ini tidak menunjukkan arah kebijakan yang mengarah pada pelarangan atau pembatasan layanan AI secara langsung. Fokus utama regulasi justru berada pada tata kelola, etika, serta pengelolaan risiko yang mungkin muncul dari pemanfaatan teknologi tersebut.
Pemerintah bahkan menegaskan pentingnya mencari titik tengah antara inovasi dan keterjagaan. Hal ini terlihat dari proses penyusunan Perpres AI yang sempat dibahas ulang setelah pemerintah menerima masukan dari sejumlah perusahaan teknologi. Berbagai masukan tersebut kemudian diakomodasi untuk memastikan regulasi tetap mendukung inovasi tanpa mengabaikan aspek perlindungan masyarakat dan kepentingan nasional.
Melalui pendekatan tersebut, layanan AI seperti ChatGPT, Siri, Gemini, maupun platform sejenis kemungkinan tetap dapat digunakan oleh masyarakat seperti biasa. Namun, penyedia layanan berpotensi perlu menyesuaikan diri dengan standar baru terkait etika, transparansi, dan pengelolaan risiko yang akan diatur pemerintah. Langkah ini menunjukkan bahwa regulasi lebih diarahkan untuk menciptakan tata kelola AI yang bertanggung jawab daripada membatasi pemanfaatan teknologinya.
Perpres AI yang tengah disiapkan pemerintah menjadi langkah penting dalam mengatur perkembangan kecerdasan buatan di Indonesia. Regulasi ini tidak hanya berisi pedoman etika, tetapi juga peta jalan pengembangan AI nasional yang mencakup infrastruktur, talenta digital, hingga sektor-sektor prioritas. Kehadirannya diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan masyarakat.
Optimisme pemerintah terhadap penerbitan regulasi ini juga cukup tinggi. Meutya Hafid menyebut secara prinsip Perpres AI telah selesai dan kini menunggu proses lebih lanjut sebelum ditetapkan. Bagi pelaku industri dan pengguna AI, kehadiran Perpres ini akan menjadi penanda arah kebijakan pemerintah terhadap teknologi kecerdasan buatan dalam beberapa tahun ke depan. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara inovasi, perlindungan masyarakat, dan pengembangan ekosistem AI nasional yang berkelanjutan.