Dua Lipa menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar 260 miliar rupiah setelah wajahnya diduga digunakan tanpa izin pada kemasan televisi yang dijual di Amerika Serikat. Mengutip The Guardian, Selasa (12/5/2026), gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Central District of California. Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan isu hak citra selebritas dan dugaan pemanfaatan popularitas artis untuk kepentingan pemasaran produk.
Kasus ini bukan semata-mata soal sengketa antara musisi dan perusahaan teknologi. Perkara tersebut juga menjadi pelajaran penting bahwa penggunaan wajah, foto, maupun identitas publik figur memiliki aturan hukum yang ketat. Dalam industri hiburan modern, citra seorang selebritas dianggap sebagai aset bernilai tinggi yang tidak bisa digunakan sembarangan tanpa persetujuan resmi.
