Shopee memberikan jaminan barang yang diterima pembeli tanpa kerusakan melalui Proteksi Produk. Perlidungan produk berupa asuransi dengan kompensasi hingga 100 persen dari harga produk yang dibeli. Proteksi berlaku untuk produk yang mengalami kerusakan tidak terduga atau tidak sengaja.
Jika belum terlalu mengenalinya, kamu bisa mendalami seputar Proteksi Kerusakan, Proteksi Furnitur, dan Proteksi Layar Retak. Proteksi Produk Shopee yang bisa didapat pembeli saat melakukan transaksi pembelian. Sedangkan Periode Pertanggungan terhitung sejak saat melakukan konfirmasi Pesanan Selesai. Untuk mendapatkan kompensasi dari Proteksi Produk, pembeli diharuskan melakukan klaim asuransi terlebih dahulu. Setiap jenis Proteksi Produk memiliki prosedur klaim yang berbeda.
Simak selengkapnya panduan klaim asuranasi Proteksi Produk di Shopee berikut, yuk!
