Dany Suwardany, Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan bahwa jumlah rata-rata registrasi kartu SIM baru sudah turun angkanya menjadi 200 ribuan dari sebelumnya satu juta.
“Kita melihat bahwa efektivitas ini mulai terlihat, bahwa untuk penyalahgunaan data identitas yang bukan miliknya, yang digunakan untuk registrasi dengan biometrik ini berarti validitasnya jauh lebih valid,” ujarnya di Jakarta, pada Selasa (07/07/2026).
Artinya, prinsip know your customer (KYC) sudah dapat diimplementasikan, di mana yang melakukan registrasi nomor adalah pemilik identitas yang sah. Jika sebelumnya hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No KK), tanpa sepengetahuan pemilik identitas yang sah, pelaku bisa mendaftarkan nomor seluler.
“Digunakan bermacam-macam misalnya untuk melakukan penipuan, spam dan lain-lain. Nah dengan adanya biometrik, pendaftaran harian ini sudah jauh menurun karena sudah kita tutup,” lanjut Dany.