tampilan dashboard Claude AI (claude.ai)
Seiring berkembangnya AI generatif, banyak jurnal kini tidak lagi melarang penggunaannya secara mutlak. Sebaliknya, sejumlah penerbit dan organisasi internasional justru menekankan pentingnya transparansi ketika AI dimanfaatkan dalam proses penelitian maupun penulisan naskah ilmiah. Dalam pedoman terbarunya, ICMJE menjelaskan bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan Large Language Models (LLM) memang membuka peluang besar untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan.
Sayangnya, teknologi tersebut juga membawa tantangan terkait validitas informasi, kerahasiaan data, transparansi, dan akuntabilitas. AI bahkan dapat menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi ternyata keliru, tidak lengkap, atau mengandung bias. Oleh karena itu, manusia tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk memeriksa dan memastikan akurasi setiap konten yang dihasilkan dengan bantuan AI.
ICMJE juga menetapkan sejumlah prinsip yang harus dipatuhi penulis, editor, dan reviewer. Pertama, AI tidak boleh dicantumkan sebagai penulis maupun co-author. Kedua, penulis tetap bertanggung jawab memastikan seluruh kutipan, atribusi sumber, hingga potensi plagiarisme telah diperiksa dengan saksama, karena AI dapat menghasilkan informasi yang berasal dari berbagai sumber tanpa atribusi yang tepat. Ketiga, editor maupun reviewer tidak dianjurkan mengunggah naskah yang masih dalam proses penilaian ke sistem AI apabila kerahasiaannya tidak dapat dijamin, kecuali telah memperoleh izin dari penulis.
Selain itu, ICMJE menekankan bahwa penggunaan AI harus diungkapkan secara terbuka. Penulis, editor, maupun reviewer perlu menjelaskan alat AI apa yang digunakan serta untuk tujuan apa, baik pada tahap penyusunan naskah, penyuntingan, maupun proses penelaahan (peer review). Organisasi tersebut juga mendorong setiap jurnal memiliki kebijakan yang jelas mengenai penggunaan AI agar seluruh pihak memahami batasan dan tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, keberadaan AI dalam proses penulisan tidak otomatis berarti sebuah paper melanggar etika. Persoalan baru muncul apabila AI digunakan tanpa pengawasan manusia, menghasilkan data atau referensi yang keliru, atau pengguna tidak mengungkapkan pemanfaatannya sesuai kebijakan jurnal. Dugaan adanya prompt yang tertinggal dalam paper MBG justru menjadi pengingat penting mengenai perlunya proses penyuntingan (proofreading) dan pengendalian mutu sebelum sebuah naskah dipublikasikan.