Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kenapa Komdigi Mendorong Platform Digital Terapkan Verifikasi Usia?

anak mengakses konten digital melalui gawai
ilustrasi anak mengakses konten digital melalui gawai (unsplash.com/Annie Spratt)
Intinya sih...
  • PP TUNAS sebagai landasan hukum verifikasi usia
  • Dorongan pemerintah terhadap adopsi teknologi cerdas
  • YouTube sebagai contoh awal penerapan verifikasi usia
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kehadiran anak-anak di ruang digital kian masif seiring meningkatnya akses gawai dan internet sejak usia dini. Namun, kondisi ini juga membawa risiko paparan konten yang tidak sesuai dengan perkembangan usia mereka. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menaruh perhatian serius terhadap perlindungan anak di ekosistem digital yang semakin sulit diawasi secara manual.

Negara hadir melalui amanat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Salah satu poin krusialnya adalah dorongan penerapan sistem verifikasi usia sebagai langkah awal menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Lantas, apa alasan Komdigi mendorong adopsi verifikasi usia di platform digital? Simak penjelasan berikut!

1. PP TUNAS sebagai landasan hukum verifikasi usia

ilustrasi anak sedang bermain HP
ilustrasi anak sedang bermain HP (unsplash.com/Budi Gustaman)

PP TUNAS hadir sebagai kerangka regulasi yang mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam melindungi anak. Dalam Pasal 1, PP TUNAS mendefinisikan anak sebagai setiap pengguna berusia di bawah 18 tahun yang mengakses produk, layanan, maupun fitur digital. Aturan ini menekankan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab aktif dalam memastikan layanannya aman bagi pengguna di bawah umur. Verifikasi usia menjadi instrumen penting untuk menjalankan mandat tersebut.

Mengutip situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tidak semua platform digital layak diakses secara bebas oleh anak. Hal ini disebabkan adanya konten tertentu yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan psikologis anak. Oleh karena itu, pembatasan akses berbasis usia dinilai penting untuk meminimalkan potensi dampak negatif dari penggunaan platform digital.

Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) mengatur tentang pengelompokan rentang usia anak. Secara lebih rinci, klasifikasi akses platform digital dibagi ke dalam beberapa jenjang. Anak di bawah usia 13 tahun hanya diperbolehkan mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform khusus anak. Sementara itu, anak usia 13 hingga 15 tahun dapat mengakses platform dengan tingkat risiko rendah hingga sedang. Pada kelompok usia 16 hingga 17 tahun, akses ke platform berisiko tinggi dimungkinkan, tetapi tetap harus disertai pendampingan orang tua. Adapun pengguna berusia 18 tahun ke atas diperbolehkan mengakses seluruh kategori platform secara mandiri.

Dalam rilis resmi pada 25 Juli 2025, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyebut PP TUNAS sebagai tonggak penting dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak. Regulasi ini diharapkan mampu melindungi anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai usia sekaligus mencegah risiko adiksi digital. Meski demikian, perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, orang tua, maupun anak-anak itu sendiri.

2. Dorongan pemerintah terhadap adopsi teknologi cerdas

ilustrasi orang tua mendampingi anak dalam mengakses internet menggunakan tablet
ilustrasi orang tua mendampingi anak dalam mengakses internet menggunakan tablet (pexels.com/Alex Green)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa platform digital perlu mengadopsi “mesin cerdas” untuk mengenali usia pengguna. Menurutnya, tanggung jawab perlindungan anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada orang tua atau pengguna, melainkan harus menjadi bagian dari desain sistem platform itu sendiri.

"Kita membutuhkan mesin cerdas untuk mengidentifikasi usia pengguna. Platform bertanggung jawab untuk menerapkan teknologi semacam ini," kata Wamen Nezar dalam audiensi bersama perwakilan YouTube, sebagaimana dikutip IDN Times dari rilis resmi, Senin (2/2/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) tidak hanya bersifat normatif. Regulasi ini juga mendorong penerapan solusi teknis yang konkret, termasuk pengembangan teknologi yang mampu menyesuaikan akses dan rekomendasi konten secara otomatis berdasarkan usia pengguna.

3. YouTube sebagai contoh awal penerapan verifikasi usia

ilustrasi YouTube
ilustrasi YouTube (unsplash.com/Zulfugar Karimov)

Dalam audiensi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengapresiasi langkah YouTube yang telah menghadirkan beragam fitur pengawasan orang tua. Platform tersebut dinilai lebih awal mengembangkan mekanisme yang memudahkan pemantauan aktivitas anak di ruang digital. Nezar pun berharap inisiatif yang dilakukan YouTube dapat menjadi rujukan bagi platform lain dalam memperkuat perlindungan anak di ekosistem digital.

Selain fitur pengawasan, YouTube juga terus meningkatkan kemampuan algoritmanya untuk menekan kemunculan konten negatif. Platform ini turut menyediakan pengaturan akun khusus anak yang terpisah dari akun orang dewasa, sehingga akses dan rekomendasi konten dapat disesuaikan dengan usia pengguna. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP TUNAS dan berpotensi menjadi praktik baik bagi platform digital lainnya.

Global Head and Vice President of Government Affairs and Public Policy YouTube, Leslie Miller, menjelaskan bahwa YouTube menyediakan fitur yang memungkinkan pengalihan akses akun dari orang tua ke anak, meski keduanya menggunakan satu perangkat yang sama. Fitur tersebut dirancang untuk mempermudah orang tua dalam mengatur sekaligus mengawasi aktivitas digital anak. Hal ini menunjukkan bahwa verifikasi usia bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan sistem pengawasan yang lebih komprehensif, sebagaimana didorong oleh PP TUNAS melalui kolaborasi antara teknologi platform dan peran keluarga.

4. Pembatasan konten sebagai konsekuensi verifikasi usia

ilustrasi menonton konten digital melalui tablet
ilustrasi menonton konten digital melalui tablet (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Identifikasi usia pengguna memiliki dampak langsung terhadap pengelolaan konten di platform digital. Pengguna yang belum mencapai usia tertentu perlu dibatasi dari akses ke konten yang berpotensi berdampak negatif bagi proses tumbuh kembang anak. Karena itu, verifikasi usia berperan sebagai pintu awal dalam menyaring dan menyesuaikan pengalaman digital sesuai karakteristik pengguna.

Melalui PP TUNAS, pembatasan konten diposisikan bukan sebagai bentuk penyensoran berlebihan, melainkan sebagai upaya perlindungan. Regulasi ini menegaskan bahwa anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal tanpa harus terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka. PP TUNAS juga menandai pergeseran pendekatan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang ramah anak dan menempatkan perlindungan anak sebagai kewajiban yang harus diintegrasikan sejak tahap perancangan sistem platform.

Seiring dorongan penerapan verifikasi usia, pemerintah berharap ekosistem digital di Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan bertanggung jawab. Ke depan, efektivitas PP TUNAS sangat bergantung pada komitmen platform digital dalam menerjemahkan ketentuan regulasi ke dalam solusi teknologi yang nyata, demi melindungi generasi muda di ruang digital. Melalui dorongan Komdigi, penerapan verifikasi usia diharapkan tidak berhenti sebagai kebijakan normatif, tetapi benar-benar diadopsi sebagai standar baru dalam desain platform digital di Indonesia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Kidung Swara Mardika
EditorKidung Swara Mardika
Follow Us

Latest in Tech

See More

Adu Sengit vivo X200T vs vivo X300, Mana yang Lebih Worth It?

02 Feb 2026, 15:02 WIBTech