Kemkomdigi: Nilai Deposit Judi Online Turun 45 Persen pada Tahun 2025

- Kampanye GoPay dan kolaborasi stakeholder turunkan deposit judi online
- Kemkomdigi sebut judi online masih ancaman, tidak boleh terlena
- Judi online turun 57% dalam volume transaksi dan jumlah pelaku pada tahun 2025
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementrian Komunikasi Digital (Komdigi) Alexander Sabar mengatakan nilai deposit judi online mengalami penurunan hingga 45 persen pada akhir tahun 2025 dibandingkan dengan periode sebelumnya.
“Nilai deposit Judi Online juga mengalami penurunan sampai 45 persen,” kata Alex dalam acara Judi Pasti Rugi GoPay, Jakarta Selatan, Kamis, (29/1/2026).
Menurutnya, penurunan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat.
"Capaian ini menegaskan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri akan mampu menghasilkan dampak nyata dalam menekan praktik judi online," ujarnya.
1. Kampanye GoPay disebut sebagai salah satu penyebab penurunan

Lebih lanjut, Alex menyatakan penurunan angka deposit tersebut merupakan hasil dari kolaborasi yang melibatkan berbagai stakeholder termasuk kolaborasi antara Komdigi dan GoPay.
Sebagai informasi, gerakan "Judi Pasti Rugi" yang dijalankan sejak awal 2024 merupakan aliansi antara KemKomdigi, GoTo, GoPay, Google, TikTok, Telkomsel, dan institusi keuangan seperti Bank Indonesia dan PPATK.
Program ini meliputi edukasi langsung di 66 kota di 21 provinsi serta kampanye digital yang menjangkau 60 juta masyarakat.
Lebih jauh, upaya penindakan juga diperkuat dengan implementasi teknologi di platform digital. GoPay, sebagai bagian dari aliansi, melaporkan penggunaan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) untuk memantau dan memblokir transaksi mencurigakan yang terindikasi judi online. Laporan dari transaksi yang terdeteksi kemudian disampaikan secara rutin kepada otoritas yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
2. Kemkomdigi sebut judi online masih tetap menjadi ancaman, tidak boleh terlena

Menurut Alex, meski kolaborasi pemerintah dan swasta berhasil menurunkan angka perjudian, ancaman judi online tetaplah ada. Karena itu, ia menyebut keberhasilan ini tidak boleh membuat semua pihak terlena.
“Saya ingin menekankan kembali bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat kita menjadi terlena karena Judi Online masih tetap menjadi ancaman,” katanya.
3. Transaksi judi online turun 57 persen sepanjang tahun 2025

Sebelumnya sepanjang tahun 2025, berdasarkan laporan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terlihat penurunan yang tajam baik dalam volume transaksi maupun jumlah pelaku pada kasus judi online.
Periode Januari hingga September 2025 mencatat perputaran dana sebesar Rp155 triliun, angka tersebut dinilai mengalami penyusutan sebesar 57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.









![[QUIZ] Tebak Icon di Negara Asia Timur yang Jarang Kamu Ketahui!](https://image.idntimes.com/post/20250520/pexels-timo-volz-837240-18413827-11zon-cad45bd24a2a30ba1ad69c516adc389a.jpg)








