Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (Dok. IDN Times)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (Dok. IDN Times)

Intinya sih...

  • Integrasi 27 ribu aplikasi kementerian dan lembaga dalam program SPBE.

  • Fokus utama integrasi layanan publik untuk memudahkan akses masyarakat.

  • Perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam transformasi digital nasional.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria menyampaikan bahwa kini ada sekitar 27 ribu aplikasi milik kementerian dan lembaga, baik pusat maupun daerah.

"Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI, yang dikutip dari rilis resmi.

Perlunya integrasi layanan

Pemerintah menegaskan bahwa SPBE sebagai fondasi utama pemerintahan digital nasional. Fokus utamanya adalah integrasi layanan publik agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan sistem yang terpisah dan berulang.

Menurut Wamenkomdigi, Nezar, praktik digitalisasi sektoral sudah tidak relevan sehingga pemerintah perlu menyatukan sistem layanan publik berjalan dalam satu arsitektur nasional.

Akses masyarakat yang lebih mudah

ilustrasi aplikasi (unsplash.com/RamiAlZayat)

Integrasi SPBE akan memangkas tumpang tindih sistem, menyederhanakan alur layanan, dan memastikan data antarinstansi saling terhubung.

Bagi masyarakat, integrasi ini berarti layanan publik yang lebih mudah diakses dan konsisten di berbagai daerah.

Di tingkat daerah, Komdigi mendorong penyelarasan sistem digital dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat, termasuk Pusat Data Nasional dan API nasional sebagai tulang punggung pertukaran data layanan.

“Tujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal,” tambahnya.

Perlunya kerja sama

Komdigi mencatat kemajuan fondasi pemerintahan digital nasional. Hasil pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional menunjukkan skor nasional meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024.

Pilar pemerintahan digital tercatat mengalami kemajuan stabil. Meski demikian, Nezar menekankan bahwa fase berikutnya menuntut penguatan strategi data, integrasi layanan, dan standar keamanan informasi agar SPBE benar-benar menciptakan birokrasi yang efisien dan terpercaya.

Ia menegaskan bahwa SPBE adalah agenda nasional yang hanya dapat berjalan jika pusat dan daerah bergerak dalam satu arah.

“Transformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” Nezar mengatakan.

Editorial Team