Terdapat wacana untuk membatasi kepemilikan platform media sosial di mana satu akun media sosial untuk satu orang. Menurut Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, akun ganda rentan disalahgunakan untuk menyebarkan konten negatif dan ilegal.
Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) mengaku tengah mengulas wacana tersebut karena berkaitan dengan program Satu Data Indonesia.