"Proses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi, berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan atau Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar kepada IDN Times.
Komdigi Minta 7 Aplikasi Mata Elang Dihapus, Lainnya Sedang Diproses

- Komdigi meminta Google hapus 7 aplikasi yang diduga digunakan mata elang atau debt collector.
- Proses penindakan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
- Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas sektor dan platform digital untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal di ranah digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Google untuk menghapus tujuh aplikasi yang diduga digunakan mata elang (mata elang) atau debt collector yang menjual data nasabah leasing.
Komdigi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital secara aktif melakukan pemantauan terhadap aplikasi atau konten digital yang terindikasi melanggar ketentuan perundang-undangan.
Proses penindakan
Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah leasing motor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganan terhadap aplikasi dimaksud dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraa Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Praktik perlindungan terhadap masyarakat

Alexander melanjutkan bahwa mereka telah menindaklanjuti tujuh aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang dengan mengajukan permohonan penghapusan (delisting) kepada Google. Sementara itu, untuk aplikasi lain yang belum diturunkan, masih dilakukan proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform.
"Kami terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas sektor dan platform digital guna memastikan ruang digital tetap aman, serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal di ranah digital," lanjut Alexander.


















