Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menemukan praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di tingkat penjual.
Meski seluruh operator telah menerapkan registrasi menggunakan pengenalan wajah, masih ada oknum yang mengaktifkan nomor HP baru menggunakan biometrik miliknya sebelum dijual kepada pelanggan.
“Masih ada yang mau coba-coba gitu, ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi,” jelas Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah dalam rilis resmi.
