Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Republik Indonesia telah melakukan pengesahan pemenang lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Seluruh tahapan telah dilakukan dengan pertimbangan berbagai aspek, termasuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Ketiga operator seluler—Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchinson, XLSMART—mengikuti proses lelang secara transparan, akuntable dan terbuka.
"Kami memberikan komitmen kewajiban kepada para pemenang seleksi untuk mengembangkan tugas," ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid di Jakarta, pada Selasa (21/07/2026).
