“Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kantor Kementerian Komdigi, yang dikutip dari situs resmi.
Pertemuan Komdigi dengan Asosiasi dan Industri Gim, Ini Kesepakatannya

- Kementerian Komdigi mengadakan audiensi dengan asosiasi dan industri gim untuk memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital terkait perlindungan anak dan moderasi konten.
- Kesepakatan antara kedua pihak mencakup harmonisasi aturan, kesiapan industri dalam literasi digital, rencana tindak lanjut Kementerian, dan dukungan publisher gim daring terhadap implementasi PP TUNAS.
- Kementerian tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim, tetapi memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab dengan kolaborasi dari pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menggelar audiensi dengan perwakilan asosiasi dan pelaku industri gim daring untuk memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten.
Pertemuan dihadiri lebih dari 20 publisher global dan lokal, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.
Berikut kesepakatannya
Dalam audiensi, kedua pihak sepakat perlunya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.
AGI dan pelaku industri juga menyatakan kesiapan terlibat aktif dalam literasi digital dan membantu meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan gim yang sehat dan aman bagi anak.
Kementerian tersebut juga memaparkan rencana tindak lanjut, mulai dari penyelenggaraan rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan publisher, penyusunan roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.
Dukung sistem yang dibuat pemerintah

Para publisher gim daring menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dan menyatakan komitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), termasuk klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang tua.
“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” jelas Alexander.
Komdigi menegaskan bahwa PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim.
“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan. Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” Alexander mengatakan.
Tidak membatasi industri gim
Dirjen Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim, tetapi memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab.
“Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” tutup Dirjen Alexander.



















