ilustrasi judi online (unsplash.com/Erik Mclean)
Berdasarkan hasil analisis jaringan, Komdigi menemukan adanya operasi penyebaran komentar spam judi online yang terhubung dengan berbagai platform judi online, salah satunya tagar (#) rawitbet melalui sistem afiliasi.
"Aktivitas ini dilakukan secara transnasional, terkoordinasi menggunakan jaringan akun yang terindikasi berbasis di India dan Brazil untuk menyebarkan ribuan komentar promosi dalam waktu singkat, terutama pada akun media sosial dengan jangkauan publik yang tinggi," kata Alexander.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komdigi terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital untuk melakukan penanganan.
"Menjaga ruang digital nasional adalah tanggung jawab kita bersama. Kami membutuhkan kerjasama masyarakat, kewaspadaan masyarakat, kesediaan untuk melaporkan konten yang mencurigakan, serta untuk tidak ikut menyebarkannya merupakan bagian penting dalam memutus rantai penyebaran judi online," Alexander mengatakan.