Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Komdigi Sebut Promosi Judi Online Meningkat di Media Sosial
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) (IDN Times/Misrohatun)
  • Komdigi mencatat lonjakan 128 persen komentar spam promosi judi online di berbagai platform media sosial selama dua minggu terakhir dibandingkan rata-rata Januari–Juni 2026.
  • Analisis menunjukkan aktivitas ini dilakukan secara terorganisir dan transnasional, menggunakan bot untuk menyebarkan tautan judi online terutama saat momentum Piala Dunia FIFA 2026.
  • Komdigi berkoordinasi dengan platform digital dan mengimbau masyarakat agar waspada serta melaporkan konten mencurigakan demi menjaga ruang digital nasional dari penyebaran judi online.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat adanya peningkatan signifikan penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online pada sejumlah akun media sosial dari berbagai platform.

"Berdasarkan hasil pemantauan, selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari sampai Juni 2026," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, di Jakarta, pada Senin (29/06/2026).

Komdigi pelajari pola penyebaran

Dari hasil analisis Komdigi, lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis atau bot untuk memantau media sosial secara real time.

Menurut Alexander, ketika unggahan akun dengan jangkauan tinggi mengalami peningkatan interaksi, sistem tersebut menyebarkan komentar berisi promosi secara otomatis maupun tautan menuju situs judi online.

Fenomena ini juga berkorelasi dengan dimulainya Piala Dunia FIFA 2026 pada 11 Juni yang dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga.

"Kami juga mengidentifikasi dan menindakjuti pola penyebaran komentar promosi judi online yang memanfaatkan akun-akun bodong dengan menggunakan mesin atau bot di platform Instagram, Facebook dan TikTok. Pola ini ditandai dengan komentar berulang yang menyertakan variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis dari platform," jelasnya.

Operasi penyebaran

ilustrasi judi online (unsplash.com/Erik Mclean)

Berdasarkan hasil analisis jaringan, Komdigi menemukan adanya operasi penyebaran komentar spam judi online yang terhubung dengan berbagai platform judi online, salah satunya tagar (#) rawitbet melalui sistem afiliasi.

"Aktivitas ini dilakukan secara transnasional, terkoordinasi menggunakan jaringan akun yang terindikasi berbasis di India dan Brazil untuk menyebarkan ribuan komentar promosi dalam waktu singkat, terutama pada akun media sosial dengan jangkauan publik yang tinggi," kata Alexander.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komdigi terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital untuk melakukan penanganan.

"Menjaga ruang digital nasional adalah tanggung jawab kita bersama. Kami membutuhkan kerjasama masyarakat, kewaspadaan masyarakat, kesediaan untuk melaporkan konten yang mencurigakan, serta untuk tidak ikut menyebarkannya merupakan bagian penting dalam memutus rantai penyebaran judi online," Alexander mengatakan.

Editorial Team

Related Article