Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Benarkah WNI Gak Perlu Visa untuk Mengunjungi Kanada?

Benarkah WNI Gak Perlu Visa untuk Mengunjungi Kanada?
ilustrasi mengurus visa Kanada (magnific.com/freepik)
Intinya Sih
  • Kebijakan baru Kanada memungkinkan sebagian WNI memenuhi syarat tertentu untuk menggunakan Electronic Travel Authorization (eTA) sebagai pengganti visa kunjungan, bukan bebas visa penuh.
  • eTA hanya berlaku bagi WNI yang pernah memiliki visa Kanada dalam 10 tahun terakhir atau masih punya visa AS aktif, serta hanya untuk perjalanan udara.
  • Perubahan aturan ini bagian dari strategi Kanada memperkuat hubungan dengan kawasan Indo-Pasifik, termasuk Indonesia, guna mendorong pariwisata dan kerja sama ekonomi bilateral.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Kabar bahwa warga negara Indonesia (WNI) kini tidak perlu lagi mengurus visa untuk berkunjung ke Kanada belakangan menjadi perbincangan. Hal ini muncul setelah Pemerintah Kanada mengumumkan kebijakan baru yang memberi kemudahan bagi sebagian wisatawan asal Indonesia. Namun, hal ini bukan berarti seluruh pemegang paspor Indonesia kini bisa masuk ke Kanada tanpa persyaratan apa pun.

Aturan terbaru tersebut memang membuat proses perjalanan menjadi lebih mudah bagi WNI yang memenuhi syarat tertentu. Meski begitu, masih ada sejumlah ketentuan yang perlu dipahami agar tidak salah mengartikan kebijakan tersebut. Nah, berikut lima fakta penting mengenai aturan terbaru perjalanan WNI ke Kanada.

1. Tidak semua WNI bebas visa ke Kanada

ilustrasi paspor Indonesia
ilustrasi paspor Indonesia (vecteezy.com/s faafaa)

Pernyataan bahwa WNI tidak lagi membutuhkan visa untuk masuk ke Kanada sebenarnya kurang tepat. Kebijakan terbaru hanya berlaku bagi WNI yang memenuhi persyaratan tertentu sehingga dapat mengajukan Electronic Travel Authorization (eTA) sebagai pengganti visa kunjungan. Sementara itu, WNI yang tidak memenuhi syarat tetap wajib mengurus visa pengunjung (Temporary Resident Visa/TRV) seperti sebelumnya.

Artinya, paspor Indonesia belum termasuk dalam daftar negara yang memperoleh fasilitas bebas visa penuh ke Kanada. Oleh karena itu, penting bagi calon wisatawan untuk mengecek terlebih dahulu apakah mereka memenuhi syarat untuk menggunakan eTA atau tetap harus mengajukan visa.

2. eTA menjadi alternatif visa yang lebih praktis

Bagi WNI yang memenuhi syarat, eTA menjadi dokumen perjalanan yang jauh lebih sederhana dibandingkan dengan visa kunjungan. Pengajuannya dilakukan secara online, biayanya hanya sekitar 7 dolar Kanada (Rp88 ribuan) dan umumnya diproses lebih cepat tanpa perlu memberikan data biometrik. Namun, eTA hanya berlaku bagi mereka yang pernah memiliki visa Kanada dalam 10 tahun terakhir atau masih memiliki visa Amerika Serikat yang masih berlaku.

Selain itu, eTA hanya dapat digunakan jika wisatawan masuk ke Kanada melalui jalur udara. Jika perjalanan dilakukan melalui jalur darat atau laut, WNI tetap diwajibkan memiliki visa pengunjung meskipun memenuhi syarat eTA. Dicatat, ya!

3. Kebijakan ini bertujuan memperkuat hubungan dengan kawasan Indo-Pasifik

ilustrasi mengurus visa Kanada
ilustrasi mengurus visa Kanada (magnific.com/freepik)

Pemerintah Kanada menjelaskan bahwa perubahan aturan ini merupakan bagian dari strategi mempererat hubungan dengan negara-negara di kawasan Indo-Pasifik, termasuk Indonesia. Kemudahan perjalanan diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, pelaku bisnis, hingga kerja sama ekonomi antara kedua negara. Indonesia menjadi salah satu negara yang memperoleh kemudahan tersebut bersama Malaysia.

Kebijakan ini juga mencerminkan meningkatnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Kanada. Dengan proses perjalanan yang lebih mudah, kedua negara berharap aktivitas perdagangan, investasi, pendidikan, dan pariwisata dapat berkembang lebih pesat.

4. Tidak berlaku untuk bekerja atau kuliah

Perlu dipahami bahwa eTA maupun visa kunjungan hanya diperuntukkan bagi perjalanan sementara, seperti wisata, perjalanan bisnis singkat, atau transit. Dokumen tersebut tidak memberikan izin bagi pemegangnya untuk bekerja ataupun menempuh pendidikan jangka panjang di Kanada. Jika tujuan perjalanan berbeda, pemohon tetap harus mengurus izin yang sesuai.

Karena itu, jangan sampai menganggap kebijakan baru ini sebagai kemudahan untuk semua jenis perjalanan. WNI yang ingin bekerja atau belajar di Kanada tetap wajib mengajukan work permit atau study permit sesuai ketentuan imigrasi yang berlaku.

5. Tetap harus memenuhi persyaratan imigrasi saat tiba

ilustrasi tiket pesawat
ilustrasi tiket pesawat (freepik.com/rawpixel.com)

Memiliki eTA atau visa bukan berarti seseorang otomatis diizinkan masuk ke Kanada. Setiap pelancong tetap akan diperiksa oleh petugas imigrasi setibanya di bandara untuk memastikan tujuan perjalanan sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Petugas juga berhak meminta bukti pendukung, seperti tiket pulang, dana perjalanan, maupun informasi mengenai tempat menginap.

Oleh karena itu, wisatawan tetap disarankan membawa seluruh dokumen yang diperlukan meskipun proses pengajuan eTA tergolong mudah. Persiapan yang lengkap akan membantu proses pemeriksaan berjalan lebih lancar dan mengurangi risiko kendala saat tiba di Kanada.

Kebijakan terbaru Kanada memang memberikan kemudahan bagi sebagian WNI untuk berkunjung tanpa harus mengajukan visa. Namun, aturan tersebut bukan untuk seluruh pemegang paspor Indonesia, hanya bagi yang memenuhi syarat saja.

Sebelum merencanakan perjalanan, pastikan terlebih dahulu apakah kamu memenuhi syarat untuk menggunakan eTA atau masih perlu mengurus visa pengunjung agar perjalanan berlangsung tanpa hambatan. Jangan asal pesan tiket begitu saja, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Naufal Al Rahman
EditorNaufal Al Rahman

Related Articles

See More