- Beijing
- Tianjin
- Hebei
- Shanxi
- Liaoning
- Heilongjiang
- Shanghai
- Jiangsu
- Zhejiang
- Anhui
- Fujian
- Jiangxi
- Shandong
- Henan
- Hubei
- Hunan
- Guangdong
- Guangxi
- Hainan
- Chongqing
- Sichuan
- Guizhou
- Yunnan
- Shaanxi
Daftar Area Free Visa Transit 240 Jam di China, Mana Saja?

- Mulai 2025, WNI termasuk dalam 55 negara yang mendapat fasilitas bebas visa transit 240 jam di China untuk menjelajahi berbagai destinasi tanpa dokumen tambahan.
- Hanya area dan kota tertentu seperti Beijing, Shanghai, Chengdu, hingga Kunming yang bisa dimasuki dengan kebijakan free visa transit ini sesuai daftar resmi pemerintah China.
- Syaratnya meliputi paspor berlaku lebih dari tiga bulan, tiket lanjutan ke negara ketiga, serta pengisian Arrival Card saat tiba sebelum mengajukan di konter imigrasi.
Sejak 2025, liburan ke China menjadi lebih mudah dengan kebijakan terbaru yang diterapkan pemerintah setempat. Indonesia resmi masuk dalam 55 negara yang mendapatkan free visa transit di China selama 240 jam atau sekitar 10 hari, nih.
Warga Negara Indonesia (WNI) bebas mengeksplor sejarah kuno, keindahan alam, hingga infrastruktur kota yang futuristik di Negeri Tirai Bambu itu. Namun, tidak semua wilayah di China dapat dimasuki tanpa dokumen resmi. Berikut ini daftar area yang bebas visa transit 240 jam di China. Mana saja, ya?
1. Daftar area free visa transit 240 jam di China

Meski pemerintah setempat telah memberikan keuntungan kepada para wisatawan asal Indonesia, tidak semua wilayah di China bebas dieksplor dengan mengandalkan free visa transit 240 jam, lho. Berikut daftar area yang diperbolehkan.
2. Kota yang dapat dimasuki dengan free visa transit 240 jam

Namun, sejumlah kota dalam daftar provinsi atau area yang telah disebutkan di atas juga tidak semuanya dapat dimasuki wisatawan asal Indonesia dengan free visa transit 240 jam, lho. Berikut yang diizinkan.
- Provinsi Shanxi: Taiyuan dan Datong.
- Provinsi Heilongjiang: Harbin.
- Provinsi Jiangxi: Nanchang dan Jingdezhen.
- Daerah Otonom Guangxi Zhuang: Nanning, Guilin, Liuzhou, Qinzhou, Beihai, Laibin, Fanchenggang, Wuzhou, Guigang, Yulin, Hezhou, dan Hechi.
- Provinsi Sichuan: Chengdu, Leshan, Deyang, Suining, Meishan, Ya'an, Ziyang, Neijiang, Zigong, Luzhou, dan Yibin.
- Provinsi Yunnan: Kunming, Lijiang, Yuxi, Pu'er, Chuxiong, Dali, Xishuangbanna, Honghe, dan Wenshan.
Sementara provinsi lainnya, seperti Shandong maupun Hainan yang tidak disebutkan, semua wilayah atau kota administratifnya dapat didatangi dengan free visa transit 240 jam, asalkan memenuhi syarat. Namun, tetap cek aturannya secara berkala di situs web imigrasi China, ya.
3. Syarat mendapatkan free visa transit 240 jam di China

Dengan fasilitas free visa transit selama 240 jam ataupun sekitar 10 hari, Warga Negara Indonesia (WNI) kini dapat mengeksplor wisata sejarah hingga keindahan alam China tanpa dokumen resmi sebelum melanjutkan penerbangan ke negara lain. Berikut sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
- Siapkan paspor Warga Negara Indnesia (WNI) dengan masa berlaku di atas 3 bulan.
- Punya tiket pesawat untuk melanjutkan perjalanan ke negara atau wilayah ketiga. E-ticket atau boarding pass ditunjukkan sebagai bukti valid kepada petugas.
- Mengisi formulir Arrival Card for Temporary Entry Foreigners setibanya di China. Kartu ini biasanya tersedia di area sebelum konter imigrasi. Pastikan data-data yang diisi akurat.
Sementara itu, pengajuan free visa transit 240 jam di China hanya dapat dilakukan secara langsung di imigrasi China setelah mendarat. Setelah turun dari pesawat, cari konter atau jalur yang bertanda "Visa Free Transit" atau yang serupa. Mudah, kan?










![[QUIZ] Tebak Landmark Populer di Indonesia dari Potongan Gambarnya!](https://image.idntimes.com/post/20250622/upload_2c1fbbea5875b837bf74baa7bb87da25_7a3e84a6-9964-4cb6-bfca-2817d29a918c.jpg)







