Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap. Kebijakan ini rupanya sudah dimulai di 13 Kantor Imigrasi (Kanim) di Indonesia pada Minggu (1/12/24).
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menyatakan bahwa per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 Kantor Imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik.
"Ke depannya, kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia,” ujar Saffar M. Godam dalam keterangan persnya yang dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Minggu (1/12/24).
Seperti diketahui, paspor elektronik atau e-paspor merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi chip elektronik. Di dalamnya berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari. Data-data tersebut dienkripsi dengan teknologi dan keamanan tinggi, serta tinta khusus dan hologram, sehingga sangat sulit dipalsukan atau ditiru.
Tak hanya itu, paspor elektronik juga membuat proses imigrasi yang lebih cepat, terutama di negara yang telah mengadopsi sistem autogate. Bahkan, paspor elektronik telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan dan hampir semua negara di dunia telah menggunakannya .
Implementasi penerbitan e-paspor 100 persen merupakan upaya dari sisi keimigrasian memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utamanya. Tujuannya untuk memastikan paspor terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara.
Nah, penasaran di mana saja Kantor Imigrasi yang sudah menerbitkan 100 persen paspor elektronik? Simak daftarnya di bawah ini, yuk!