Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Desa Wisata Penglipuran Bali Hadirkan Asuransi Gratis untuk Turis

Desa Wisata Penglipuran Bali Hadirkan Asuransi Gratis untuk Turis
Desa Wisata Penglipuran Bali (unsplash.com/ Ruben Hutabarat)
Share Article

Desa Wisata Penglipuran, Bali, menghadirkan inovasi dalam layanan wisata. Destinasi yang dikenal sebagai salah satu desa terbersih di dunia ini memberikan perlindungan asuransi keselamatan bagi para wisatawan yang berkunjung.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan rasa aman selama perjalanan wisata. Pengalaman berlibur saat ini bukan hanya soal menikmati destinasi dan suasananya, tetapi juga tentang rasa nyaman dan perlindungan bagi pengunjung saat berada di lokasi wisata.

Kepala Pengelola Desa Wisata Penglipuran, Wayan Sumiarsa, menjelaskan asuransi keselamatan saat ini sudah menjadi kebutuhan penting di setiap daya tarik wisata. Apalagi Desa Wisata Penglipuran memiliki jumlah kunjungan yang cukup tinggi dengan rata-rata mencapai 2.000 wisatawan per hari.

Selain itu, kawasan Desa Penglipuran juga memiliki kontur jalan yang dinilai cukup berisiko. Alhasil, asuransi bagi pengunjung atau turis dianggap menjadi langkah yang penting untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan selama aktivitas wisata berlangsung.

Asuransi berlaku selama 24 jam

Program asuransi wisata ini berlaku selama 24 jam penuh sejak wisatawan memasuki kawasan Desa Wisata Penglipuran. Sistemnya juga dibuat praktis, karena perlindungan langsung terintegrasi dengan tiket masuk. Artinya, wisatawan tidak perlu melakukan proses tambahan atau pendaftaran khusus untuk mendapatkan asuransi tersebut.

Detail asuransi yang didapatkan pengunjung

Potret Desa Penglipuran Bali (IDN Times/Dewi Suci)
Potret Desa Penglipuran Bali (IDN Times/Dewi Suci)

Program perlindungan wisata ini merupakan hasil kerja sama antara PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dengan PT Mitra Kasih Perkasa (MKP). Berdasarkan informasi melalui akun Instagram resmi @jasindo.id, berikut perlindungan yang didapatkan pengunjung.

  1. Santunan akibat risiko kecelakaan: Rp50 juta per orang.
  2. Santunan cedera permanen, baik total maupun sebagian akibat kecelakaan: Rp50 juta per orang.
  3. Santunan transportasi akibat kecelakaan: Rp1 juta per orang.
  4. Biaya rawat inap akibat kecelakaan: Rp150 ribu per hari dengan maksimal lima hari perawatan.
  5. Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan: Rp5 juta per orang.

Harga tiket masuk Desa Wisata Penglipuran

Berikut tarif tiket yang berbeda untuk wisatawan domestik dan mancanegara.

Wisatawan domestik: Rp15 ribu untuk anak-anak dan Rp25 ribu untuk dewasa.

Wisatawan mancanegara: Rp30 ribu untuk anak-anak dan Rp50 ribu untuk dewasa.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dewi Suci Rahayu
EditorDewi Suci Rahayu

Related Articles

See More

Desa Wisata Penglipuran Bali Hadirkan Asuransi Gratis untuk Turis

22 Mei 2026, 10:50 WIBTravel