16 Negara Ini Menolak Paspor Israel, Indonesia Termasuk?

Bisa didenda hingga dideportasi, lho

Meski telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada 14 Mei 1948 dan masuk sebagai anggota ke-59 PBB pada 11 Mei 1949, Israel jadi salah satu negara yang kedaulatannya tidak diakui oleh banyak negara di dunia. 

Faktanya, sebanyak 28 dari 193 anggota PBB, termasuk Indonesia, masih tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara. Bahkan, hingga saat ini, terdapat sejumlah negara yang menolak paspor dari Israel dan paspor lain yang mengandung stempel atau visa Israel.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dari tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara. Penasaran mana saja negara yang menolak paspor Israel? Simak info selengkapnya berikut ini!

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat Visa Schengen untuk Liburan ke Eropa

Pemegang paspor Israel bisa didenda hingga dideportasi

16 Negara Ini Menolak Paspor Israel, Indonesia Termasuk?Ilustrasi paspor (unsplash.com/@leviventura)

Ada beberapa negara di dunia yang menolak Warga Negara Israel untuk memasuki wilayahnya. Berikut di antaranya:

  1. Aljazair,
  2. Bangladesh,
  3. Brunei Darussalam,
  4. Iran,
  5. Irak,
  6. Kuwait,
  7. Lebanon,
  8. Libya,
  9. Malaysia,
  10. Oman,
  11. Pakistan,
  12. Arab Saudi,
  13. Sudan,
  14. Suriah,
  15. Uni Emirat Arab,
  16. Yaman.

Diketahui Malaysia dan Brunei Darussalam termasuk negara yang sangat ketat dalam melarang warga Israel untuk memasuki wilayahnya. Melansir dari berbagai sumber, pemegang paspor Israel terancam dijatuhi hukuman denda dan deportasi jika ketahuan berkunjung ke Brunei Darussalam.

Sedangkan, Pemerintah Malaysia mewajibkan para pemegang paspor Israel untuk memiliki kesepakatan dari Menteri Dalam Negeri jika memiliki keperluan mendesak di wilayahnya. Syarat tersebut tentu saja sangat sulit dilakukan warga sipil yang tak berkepentingan di Malaysia. 

Yang terbaru, Amerika Serikat melalui  Menteri Luar Negeri Antony Blinken, menyatakan pihaknya akan menolak menerbitkan visa bagi ekstremis Israel yang telah menyerang masyarakat Palestina di Tepi Barat. 

Dalam pernyataannya, Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat telah menerapkan pembatasan visa bagi warga Israel. Termasuk kepada anggota keluarga dekat, yang terlibat dalam penyerangan dan gangguan perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat, Palestina.

Selain Amerika Serikat, Inggris juga turut melarang warga Israel yang melakukan kekerasan di Palestina untuk memasuki wilayahnya. Pernyataan tersebut ditulis Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, melalui akun X pribadinya pada 14 Desember 2023 lalu. 

We are banning those responsible for settler violence from entering the UK to make sure our country cannot be a home for people who commit these intimidating acts," ujar David Cameron. 

Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Meski tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia masih mengizinkan pemegang paspor untuk masuk ke wilayah Indonesia. Biasanya, warga Israel mengajukan visa melalui negara ketiga seperti Singapura dan Thailand.

Selain itu, warga Israel biasanya memiliki status kewarganegaraan ganda, sehingga ia mengajukan visa menggunakan kewarganegaraan kedua yang dimilikinya. 

Itu dia 16 Negara yang menolak paspor Israel, bagaimana pendapatmu?

16 Negara Ini Menolak Paspor Israel, Indonesia Termasuk?Infografis negara-negara yang menolak paspor Israel (IDN Times/Aditya Pratama)

Baca Juga: 4 Arti Warna Paspor yang Ada di Dunia, Kamu Sudah Tahu?

Topik:

  • Dewi Suci Rahayu
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya