Berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berimbas pada kenaikan harga tiket masuk di sejumlah Taman Nasional di Indonesia. Tak terkecuali dengan Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kenaikan tersebut resmi diberlakukan mulai Rabu, 30 Oktober 2024. Kamu berencana ke sana dalam waktu dekat untuk melihat orang utan? Simak dulu daftar harga tiket masuk Taman Nasional Tanjung Puting terbaru di bawah ini, yuk!