Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jepang akan Izinkan Sopir Taksi Turunkan Penumpang yang Kasar

3 min read
Jepang akan Izinkan Sopir Taksi Turunkan Penumpang yang Kasar
ilustrasi taksi di Jepang (unsplash.com/Emran Yousof)
  • Jepang merevisi aturan angkutan agar sopir taksi dan pengemudi transportasi umum dapat menurunkan penumpang yang kasar atau mengganggu kenyamanan.
  • Sebelumnya, penumpang hanya dapat dipaksa turun dalam kondisi darurat, termasuk kekerasan, barang berbahaya, atau mabuk berat hingga tidak mampu berkomunikasi.
  • Revisi ditargetkan berlaku sebelum akhir 2026 untuk melindungi pengemudi, meningkatkan keselamatan perjalanan, dan menjaga lingkungan transportasi yang tertib bagi wisatawan maupun warga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jepang terus memperketat aturan wisata mereka demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi wisatawan asing maupun penyedia transportasi. Dilansir Japan Today, otoritas Negeri Sakura saat ini sedang merevisi regulasi yang akan mengizinkan sopir taksi menurunkan penumpang yang kasar.

Jepang sendiri baru-baru ini dinobatkan sebagai negara paling sopan di dunia pada 2026, sehingga tidak heran jika tata krama dan etika lokal telah menjadi standar hidup yang mengakar kuat di masyarakatnya. Oleh karena itu, aturan tersebut diharapkan dapat berlaku mulai akhir tahun ini.

  1. 1. Jepang akan izinkan sopir taksi turunkan penumpang yang kasar

    ilustrasi taksi di Jepang
    ilustrasi taksi di Jepang (unsplash.com/Nichika Sakurai)

    Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang kini tengah mengambil langkah tegas dengan merevisi Syarat dan Ketentuan Standar Pengangkutan guna memperkuat regulasi di industri transportasi nasional. Perubahan kebijakan ini dirancang secara khusus untuk memberikan payung hukum dan wewenang langsung kepada pengemudi armada publik agar mereka dapat mengeluarkan penumpang yang dinilai bertindak tidak tertib atau mengganggu kenyamanan.

    Berdasarkan aturan yang berlaku, seorang sopir taksi hanya diberikan wewenang hukum untuk menghentikan kendaraan dan meminta penumpang turun secara paksa apabila terjadi situasi darurat tertentu, seperti adanya kekerasan fisik atau ditemukannya kepemilikan barang-barang ilegal dan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan perjalanan. Dilansir SoraNews24, otoritas setempat menegaskan bahwa tindakan tegas berupa penurunan penumpang ini legal untuk dilakukan jika pengguna jasa berada dalam kondisi mabuk berat yang ekstrem, sehingga sama sekali tidak mampu berkomunikasi.

  2. 2. Revisi aturan transportasi ditargetkan rampung sebelum akhir 2026

    ilustrasi taksi di Jepang
    ilustrasi taksi di Jepang (unsplash.com/Josh Wilburne)

    Aturan baru ini akan memberikan solusi bagi sopir taksi maupun pengemudi transportasi umum lainnya saat menghadapi penumpang yang tidak sopan dan kasar. Kini, mereka tidak lagi diwajibkan untuk terus memberikan layanan kepada pelanggan tersebut. Langkah ini diambil untuk melindungi pengemudi dari situasi yang berpotensi memicu permasalahan.

    Syarat dan Ketentuan Standar Pengangkutan yang direvisi diharapkan rampung dan mulai berlaku sebelum akhir tahun. Pemerintah Jepang saat ini sedang gencar memperbarui regulasi industri transportasi nasional demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan, baik bagi pengguna jasa maupun pengemudi.

  3. 3. Jepang bertekad pertahankan reputasi negara paling sopan

    Distrik Shinjuku, Tokyo, Jepang
    Distrik Shinjuku, Tokyo, Jepang (unsplash.com/Joy Lao)

    Pada 2026, Jepang dinobatkan sebagai negara paling sopan di dunia menurut survei dari perusahaan keuangan Remitly. Sebanyak 35,15 persen atau lebih dari sepertiga responden menilai Jepang sebagai tempat yang sangat ramah bagi wisatawan asing.

    Dilansir VN Express, Jepang tercatat menerima lebih dari 27 juta wisatawan asing dalam 8 bulan pertama tahun ini. Namun, jumlah tersebut turun 2,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025. Meski begitu, Jepang tetap bertekad untuk menarik 60 juta turis pada 2030 mendatang.

    Untuk mempertahankan reputasi tersebut, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang sedang merancang revisi aturan ketat untuk menciptakan lingkungan yang tetap terkendali dan tenteram, serta melindungi pekerjanya. Terlebih, sopir taksi sering kali menjadi sasaran tindakan kasar penumpang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More