Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi paspor (pexels.com/RDNE Stock Project)

Meski telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada 14 Mei 1948 dan masuk sebagai anggota ke-59 PBB pada 11 Mei 1949, Israel jadi salah satu negara yang kedaulatannya tidak diakui oleh banyak negara di dunia. 

Faktanya, sebanyak 28 dari 193 anggota PBB, termasuk Indonesia, masih tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara. Bahkan, hingga saat ini, terdapat sejumlah negara yang menolak paspor dari Israel dan paspor lain yang mengandung stempel atau visa Israel.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dari tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara. Penasaran mana saja negara yang menolak paspor Israel? Simak info selengkapnya berikut ini!

Pemegang paspor Israel bisa didenda hingga dideportasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di