Bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 yang terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Dilansir dari laman web Bank Indonesia, tujuh pecahan uang tahun emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.
Uang Tahun Emisi 2022 juga tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang.
Penasaran di mana saja pemandangan alam atau tempat wisata Indonesia yang ada di pecahan uang rupiah kertas baru? Simak ulasannya di bawah ini, ya!
