Permohonan visa Korea makin jadi perbincangan hangat di kalangan pelancong Indonesia, terutama setelah mencuat kasus penolakan terhadap pemohon yang sebenarnya punya pemasukan tinggi. Hal ini menimbulkan banyak tanda tanya, terlebih ketika pemohon ternyata punya portofolio keuangan yang cukup meyakinkan.
Salah satu yang banyak disorot adalah soal kelengkapan dokumen pajak, khususnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang ternyata bisa menjadi faktor sensitif saat proses seleksi. Bagi banyak orang, mengurus visa seharusnya cukup dengan rekening koran yang sehat dan itinerary yang jelas, tetapi kenyataannya tak semudah itu.
Dalam banyak forum, muncul asumsi bahwa pemerintah Korea sangat memperhatikan konsistensi dan kredibilitas finansial dari calon pelancong, bukan hanya dari nominal tabungan. Lantas, apakah visa Korea akan ditolak jika pemohon tidak memiliki NPWP? Kita ulas bersama.