Kereta bandara menjadi pilihan transportasi yang cepat dan efisien untuk menuju bandara, terutama di kota-kota besar, seperti Jakarta, Medan, dan Yogyakarta. Banyak orangtua yang memanfaatkan layanan ini saat bepergian bersama anak, tetapi masih belum semua memahami aturan naik kereta bandara untuk anak yang telah ditetapkan oleh operator resmi.
PT Railink, sebagai operator Kereta Api Bandara, menetapkan sejumlah ketentuan khusus bagi penumpang anak-anak demi kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang. Ketentuan ini berlaku di seluruh rute operasional mereka, termasuk Kereta Bandara Kualanamu dan Yogyakarta International Airport. Mari simak rincian lengkapnya berikut ini!