Bagi kamu yang akan naik kereta api dalam waktu dekat, ada kabar penting yang perlu diperhatikan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan aturan tegas terkait batas ukuran dan berat koper yang boleh dibawa ke dalam kabin kereta.
Ketentuan ini wajib dipatuhi, agar penumpang tidak dikenakan biaya tambahan atau mengalami kendala saat proses boarding. Jika barang bawaan melebihi batas yang ditentukan, penumpang bisa dikenakan biaya sesuai aturan yang berlaku.
Melansir akun Instargam resmi @kai121_, berikut informasi lengkap mengenai batas maksimal koper kabin di kereta api terbaru 2026.
