Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Berapa Harga Paspor Elektronik Terbaru? Ini Detailnya!

Ilustrasi paspor Indonesia (vecteezy.com/aji farid widiyatmono)
Ilustrasi paspor Indonesia (vecteezy.com/aji farid widiyatmono)
Intinya sih...
  • Harga paspor elektronik 2025 mengalami penyesuaian, terutama untuk masa berlaku 10 tahun.
  • Biaya pembuatan paspor kini tidak lagi seragam, melainkan disesuaikan berdasarkan jenis dan durasi masa berlaku.
  • Harga paspor elektronik terbaru 2025: Rp650.000 (maksimal 5 tahun) dan Rp950.000 (maksimal 10 tahun).

Mengurus paspor sudah jadi kebutuhan wajib bagi banyak orang yang ingin bepergian ke luar negeri, baik itu untuk keperluan kerja, studi, ibadah, bahkan sekadar liburan. Sejak akhir 2024, biaya paspor elektronik mengalami penyesuaian.

Salah satu pertanyaan paling sering muncul dari masyarakat adalah berapa harga paspor elektronik terbaru yang berlaku pada 2025? Bukan cuma soal harga, paspor elektronik atau e-paspor juga hadir dengan keunggulan fitur canggih, seperti chip biometrik dan masa berlaku yang fleksibel.

Kalau berencana mengurus paspor, ketahui harga paspor elektronik terbaru yang berlaku pada 2025 berikut ini. Ketahui juga persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, ya!

1. Pemerintah resmi mengubah tarif paspor elektronik sejak akhir 2024

ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)
ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)

Pada penghujung 2024 lalu, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melakukan penyesuaian biaya paspor secara nasional. Langkah ini dianggap perlu untuk menyesuaikan pelayanan imigrasi terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Tarif paspor elektronik pun mengalami kenaikan, khususnya bagi pemohon yang memilih masa berlaku lebih panjang seperti 10 tahun. Dengan begitu, biaya pembuatan paspor kini tak lagi seragam, melainkan disesuaikan berdasarkan jenis serta durasi masa berlaku.

Berikut daftar harga paspor elektronik terbaru 2025:

  • Paspor Biasa Elektronik (maksimal 5 tahun): Rp650.000.
  • Paspor Biasa Elektronik (maksimal 10 tahun): Rp950.000.

Di luar itu, ada juga layanan percepatan resmi yang bisa kamu ambil jika butuh paspor dalam waktu singkat. Biaya layanan ini mencapai Rp1 juta, belum termasuk tarif dasar penerbitan paspor. Kombinasi antara biaya utama dan percepatan ini harus jadi perhatian utama saat kamu menyiapkan bujet untuk mengurus paspor.

2. Jenis paspor yang tersedia menentukan biaya dan fitur keamanannya

ilustrasi paspor Indonesia (vecteezy.com/siti fatonah476)
ilustrasi paspor Indonesia (vecteezy.com/siti fatonah476)

Indonesia menyediakan dua tipe utama paspor, yaitu paspor biasa non elektronik dan paspor elektronik atau e-paspor. Meskipun fungsinya sama-sama sebagai dokumen perjalanan resmi ke luar negeri, keduanya punya perbedaan cukup signifikan dari segi fitur hingga tarif penerbitan.

Paspor non elektronik gak dilengkapi chip biometrik dan umumnya digunakan oleh pemohon yang jarang melakukan perjalanan internasional. Masa berlaku paspor non elektronik pun fleksibel, bisa kamu pilih antara 5 atau 10 tahun.

Sementara itu, paspor elektronik jauh lebih unggul dalam hal keamanan data. Chip di dalamnya mampu menyimpan data biometrik, seperti wajah dan sidik jari, sehingga mengurangi risiko pemalsuan.

Tak cuma itu, beberapa negara memberikan jalur khusus bagi pemegang e-paspor untuk mempercepat proses imigrasi di bandara. Jadi, kalau kamu termasuk yang sering keluar negeri, memilih e-paspor jadi opsi bijak meskipun harganya sedikit lebih mahal.

3. Proses pengajuan paspor bisa kamu lakukan secara online melalui M-Paspor

ilustrasi menggunakan ponsel (vecteezy.com/Wipada Wipawin)
ilustrasi menggunakan ponsel (vecteezy.com/Wipada Wipawin)

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan aplikasi M-Paspor untuk memudahkan proses pengajuan paspor. Inovasi digital ini memungkinkanmu mengurus banyak tahapan secara daring, mulai dari pendaftaran antrean hingga pembayaran.

Melalui M-Paspor, pemohon bisa memilih lokasi kantor imigrasi, menentukan jadwal kedatangan, serta mengunggah dokumen yang diperlukan sebelum datang langsung ke lokasi. Ini tentu sangat membantu dalam menghindari antrean panjang.

Setelah tiba di kantor imigrasi sesuai jadwal, kamu akan menjalani proses pemeriksaan berkas, pemotretan, sidik jari, hingga wawancara singkat. Jika sebelumnya belum melakukan pembayaran, kamu juga bisa melunasinya langsung di lokasi.

Waktu pengerjaan paspor biasanya antara 3—5 hari kerja. Dalam beberapa kasus, paspor juga bisa dikirim langsung ke rumah jika layanan pengiriman tersedia di kantor tersebut. Proses praktis ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menyesuaikan pelayanan publik dengan teknologi yang semakin maju.

4. Persyaratan dokumen wajib lengkap agar pengajuan gak tertunda

ilustrasi KTP (vecteezy.com/Miftachul Huda)
ilustrasi KTP (vecteezy.com/Miftachul Huda)

Salah satu penyebab umum penolakan pengajuan paspor adalah dokumen yang belum lengkap atau tidak sesuai. Untuk menghindari hal ini, kamu wajib menyiapkan dokumen dasar, seperti e-KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, diperlukan juga dokumen pendukung lain, seperti akta lahir, ijazah, buku nikah, atau surat keterangan pindah, jika kamu berasal dari luar negeri. Informasi pada dokumen tersebut harus selaras, utamanya pada bagian nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua.

Jika mengalami perubahan nama atau kewarganegaraan, maka wajib menyertakan surat penetapan resmi dari instansi berwenang. Selain itu, dokumen seperti surat baptis juga bisa dilampirkan bila relevan.

Penting untuk memverifikasi seluruh berkas sebelum diunggah ke aplikasi M-Paspor agar tidak mengalami kendala saat verifikasi di kantor imigrasi. Jangan lupa bawa dokumen asli untuk dicocokkan petugas saat datang sesuai jadwal, ya!

Mengetahui berapa harga paspor elektronik terbaru 2025 menjadi langkah awal sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri. Kenaikan biaya, fitur keamanan baru, serta kemudahan layanan digital membuat proses pengurusan paspor kini jauh lebih terstruktur. Gimana, kamu sudah siap bikin paspor, kan?

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Naufal Al Rahman
EditorNaufal Al Rahman
Follow Us