- Pembatalan Otomatis: Jika proses wawancara dan foto sudah selesai, paspor kamu biasanya akan jadi dalam beberapa hari kerja. Namun, jika kamu tidak mengambil paspor tersebut dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal terbit, sistem akan secara otomatis membatalkan permohonan tersebut. Paspor yang tidak diambil akan dimusnahkan, dan kamu harus mengajukan permohonan dari nol lagi jika masih membutuhkannya.
- Pembatalan karena Data Tidak Benar: Imigrasi memiliki hak penuh untuk membatalkan permohonan kamu jika ditemukan adanya manipulasi data atau dokumen yang tidak sah. Jika ini terjadi, paspor kamu akan dibatalkan (digunting) dan kamu berisiko terkena penangguhan (blacklist) untuk mengajukan paspor kembali dalam jangka waktu tertentu.
Cara Membatalkan Permohonan Paspor dan Prosedur Refund Biaya

- Biaya permohonan paspor tergolong PNBP dan bersifat final, sehingga tidak bisa dikembalikan meski pemohon membatalkan atau salah memilih jenis paspor.
- Pemohon yang membatalkan proses secara pribadi tetap kehilangan biaya, namun disarankan hadir ke Kantor Imigrasi agar dana tidak terbuang sia-sia.
- Kesalahan data dapat diperbaiki saat wawancara di Kantor Imigrasi sebelum tahap pencetakan, tanpa perlu membayar ulang atau mengajukan permohonan baru.
Pernahkah kamu merasa panik setelah membayar permohonan paspor, tapi tiba-tiba ada urusan mendadak yang bikin rencana keberangkatan batal? Atau mungkin kamu baru sadar kalau ada data yang salah diinput setelah melakukan pembayaran via M-Paspor?
Wajar banget kalau hal pertama yang terlintas di pikiran kamu adalah "Bisa gak, ya, permohonan ini dibatalkan dan uangnya di-refund?" Nah, supaya kamu gak makin bingung dan terjebak informasi yang simpang siur, simak penjelasan lengkap mengenai cara membatalkan permohonan paspor dan prosedur pengembalian biaya PNBP berikut ini!
Table of Content
1. Kebijakan refund biaya paspor (PNBP)

Hal pertama yang wajib kamu pahami adalah mengenai status biaya yang sudah kamu bayarkan. Biaya permohonan paspor masuk ke dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berdasarkan aturan yang berlaku, seluruh biaya PNBP yang telah disetorkan ke kas negara bersifat final.Artinya, biaya paspor yang sudah kamu bayar tidak dapat dikembalikan atau di-refund dengan alasan apa pun. Begitu kode billing dibayar dan masuk ke sistem, dana tersebut langsung tercatat sebagai pemasukan negara.
Jadi, kalau kamu memutuskan untuk membatalkan rencana perjalanan atau merasa sayang karena salah pilih jenis paspor, misalnya ingin ganti dari paspor biasa ke e-paspor, uang tersebut tetap tidak bisa ditarik kembali. Pastikan kamu sudah yakin 100 persen sebelum melakukan pembayaran, ya!
2. Konsekuensi pembatalan oleh pemohon

Bagaimana kalau kamu tetap ingin membatalkan permohonan karena alasan pribadi? Secara teknis, kamu bisa saja tidak melanjutkan proses wawancara atau pengambilan foto di Kantor Imigrasi. Namun, kamu harus siap dengan konsekuensi bahwa uang kamu akan hangus.
Tidak ada prosedur resmi untuk mengajukan pengembalian dana bagi pemohon yang membatalkan pengajuan atas keinginan sendiri. Jika kamu tidak datang sesuai jadwal yang ditentukan di aplikasi M-Paspor, status permohonan kamu memang akan menggantung, tapi dana PNBP tidak akan berstatus refundable. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tetap datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal agar uang yang sudah kamu keluarkan tidak terbuang sia-sia.
3. Solusi jika terjadi salah data atau jenis paspor

Banyak orang ingin membatalkan permohonan karena takut datanya salah atau ingin mengubah jenis paspor setelah bayar. Jika ini terjadi pada kamu, jangan melakukan pembatalan secara online atau membiarkan akun kamu begitu saja. Pembatalan sepihak hanya akan membuat uang kamu hilang.
Solusi terbaiknya adalah kamu tetap datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah kamu pilih. Saat sesi wawancara, informasikan dengan jujur kepada petugas mengenai kesalahan data yang kamu input.
Petugas imigrasi memiliki otoritas untuk melakukan perbaikan data di sistem sebelum paspor dicetak. Selama paspor belum masuk tahap printing, perbaikan data masih sangat mungkin dilakukan tanpa kamu harus membayar ulang atau mengajukan permohonan baru dari awal.
4. Pembatalan otomatis dan pembatalan karena data tidak benar

Ada dua jenis pembatalan lain yang perlu kamu waspadai karena bersifat sistematis:
Kesimpulannya, teliti sebelum membeli itu penting, tapi teliti sebelum membayar paspor itu jauh lebih krusial! Selalu cek ulang nama, tanggal lahir, dan jenis paspor yang kamu pilih sebelum melakukan transaksi. Karena dalam urusan paspor, tidak ada istilah "uang kembali". Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu yang sedang mengurus dokumen perjalanan, ya!







![[QUIZ] Kami Tahu Kamu akan Staycation di Mana saat Nyepi](https://image.idntimes.com/post/20250617/upload_6d138f2ae2956f29ef301f181829e2df_a6e49205-53e6-4cf7-bfc3-4f539ec385ae.jpg)








![[QUIZ] Cari Tahu Destinasi Liburan Nyepi di Bali dari Golongan Darahmu!](https://image.idntimes.com/post/20250115/whatsapp-image-2025-01-15-at-120207-0d586b5d1b26d641f109d41d56545c7f.jpeg)
![[QUIZ] Destinasi Bali yang Cocok Dikunjungi sesuai Makanan Pilihanmu!](https://image.idntimes.com/post/20251231/pexels-streetwindy-2108837_aeeefbeb-6553-49d5-ada8-b8e3d70b26b9.jpg)