Kamu punya rencana bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat, tetapi belum punya paspor? Jangan khawatir! Kamu bisa membuat paspor dalam waktu sehari saja, lho.
Layanan ini menjadi alternatif jika kamu butuh paspor lebih cepat atau dalam keadaan mendesak. Aturan tentang layanan ini telah disahkan sejak 2019 yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang layanan percepatan paspor pada hari yang sama.
Nah, IDN Times akan membahas syarat-syarat dan langkah yang perlu kamu persiapkan untuk mendapatkan paspor sehari jadi. Yuk, simak informasi berikut, supaya proses pembuatan paspor lebih mudah dan cepat!