Cara Mengurus Tax Refund di Jepang yang Mudah dan Antiribet!

Mengurus tax refund di Jepang bisa jadi sebuah petualangan yang menarik, terlebih bagi kamu yang baru pertama kali melakukannya. Siapa yang gak ingin mendapatkan kembali uang yang telah dibayarkan? Baik kamu seorang pekerja asing, pelajar, atau hanya seorang turis yang ingin mendapatkan kembali pajak konsumsi, memahami proses ini sangat penting, lho.
Mungkin kamu berpikir bahwa mengurus ini sangat rumit, tenang saja! Di sini, kamu akan mengetahui beberapa cara mengurus tax refund di Jepang untuk mendapatkan kembali uangmu. Sebagai informasi, kalau kamu merupakan seorang pekerja atau tinggal di Jepang, kamu mungkin berhak memperoleh pengembalian pajak penghasilan.
Di sisi lain, jika kamu seorang turis yang berbelanja, jangan lewatkan kesempatan untuk mengklaim kembali pajak konsumsi dari barang-barang yang kamu beli. Semua proses ini memerlukan beberapa dokumen, tetapi jangan takut, artikel ini akan bahas semua yang kamu perlukan, kok. Siap untuk memulai? Yuk, cek langkah-langkahnya!
1. Mengurus tax refund untuk pajak penghasilan
Mengurus tax refund untuk pajak penghasilan di Jepang mungkin terdengar menakutkan, tetapi sebenarnya cukup sederhana jika kamu tahu langkah-langkahnya. Jika kamu seorang pekerja di Jepang dan merasa telah membayar pajak lebih dari yang seharusnya, kamu mungkin berhak mendapatkan pengembalian, lho. Pertama, pastikan kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan pengembalian pajak penghasilan.
Kamu bisa mendapatkan tax refund jika telah membayar pajak penghasilan lebih dari yang seharusnya selama tahun pajak. Majikan atau instansi memotong pajak lebih dari yang dibutuhkan dari gaji. Kamu mempunyai pengeluaran yang memenuhi syarat, seperti biaya medis atau pendidikan. Terakhir, kamu belum mengklaim keringanan pajak yang seharusnya kamu terima.
Dokumen yang diperlukan:
1. Gensen-Choshy-Hyo merupakan pernyataan yang menunjukkan penghasilanmu dan jumlah pajak yang dibayarkan, biasanya diberikan oleh majikan di akhir tahun.
2. Identifikasi diri seperti paspor atau Kartu MyNumber.
3. Dokumen tambahan mungkin diperlukan tergantung pada situasi kamu.
Proses pengajuan:
1. Kamu bisa menggunakan sistem e-Tax secara online atau mengisi formulir kertas.
2. Kirimkan permohonanmu dalam waktu lima tahun setelah pajak dipotong.
3. Setelah pengajuan, proses pengembalian biasanya memakan waktu dua hingga empat bulan.