Cara Refund Tiket Kereta Api dan Daftar Loket Stasiun untuk Klaim

Peristiwa anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di petak emplasemen Stasiun Subang pada Jumat (1/08/2025) lalu, mengakibatkan 48 perjalanan kereta api dibatalkan. Akibatnya banyak penumpang gagal berangkat ke kota atau destinasi tujuannya. Oleh karena itu, penumpang yang terdampak peristiwa ini dapat mengajukan pengembalian dana atau refund 100 persen tiket kereta api.
Semula, poses refund hanya bisa dilakukan di stasiun. Namun, mulai Senin (4/8/2025) pukul 14.00 WIB, pembatalan dapat dilakukan secara online. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, memahami tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun.
"Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh, agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat," kata Anne, dikutip dari keterangan di situs resmi KAI, Senin (4/8/2025).
Langkah ini mempertegas komitmen KAI untuk tetap mengedepankan hak-hak pelanggan, khususnya bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan. Pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, perubahan rute (rerouting), atau tidak dapat melanjutkan perjalanan karena keterbatasan layanan, berhak mendapatkan pengembalian dana secara utuh.
Lantas, bagaimana cara refund tiket kereta api? Simak informasinya di bawah ini, yuk!
1. Ketentuan layanan refund 100 persen
Ada beberapa ketentuan umum yang harus diperhatikan pelanggan sebelum refund dana pembelian tiket kereta api, di antaranya:
Mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari satu jam,
Menolak perubahan rute perjalanan (rerouting),
Tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan,
Menolak layanan KA pengganti atau moda transportasi lain yang ditawarkan,
Layanan refund hanya berlaku untuk kereta api yang telah ditetapkan sebagai "cancel train" dan tidak berlaku untuk penurunan kelas layanan.
Selain itu, ada juga ketentuan khusus terkait pembatalan tiket kereta api yang terdampak anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, yakni:
Pengembalian bea berupa refund tiket 100 persen, di luar bea pesan,
Pengembalian bea 100 persen diberikan kepada pelanggan kereta api dengan keberangkatan tanggal 1-3 Agustus 2025,
Pelanggan pada poin dua adalah penumpang yang tidak jadi berangkat naik kereta api, karena keterlambatan atau penundaan perjalanan,
Skema pengembalian bea diberikan secara tunai jika pembatalan dilakukan di loket stasiun online, atau secara transfer jika melalui Call Center 121, dan
Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket stasiun online dan Call Center 121 adalah 7x24 jam dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiketnya.
2. Cara refund tiket kereta api

Ada dua cara refund tiket kereta api yang terdampak peristiwa anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, yakni melalui loket stasiun dan secara online. Ada pun caranya sebagai berikut.
Di loket stasiun.
Datang ke stasiun kereta api yang sudah ditentukan (daftarnya ada di bawah).
Mengisi formulir pembatalan tiket dari KAI, termasuk nomor rekening.
Menujukkan boarding pass fisik atau yang ada di aplikasi KAI Access, serta kartu identitas diri (KTP, SIM, atau paspor) yang masih berlaku.
Menyerahkan formulit kepada petugas loket.
Petugas akan melakukan verifikasi data dan memproses refund tiket penumpang.
Uang akan dikembalikan atau ditransfer ke rekening pribadi dalam waktu 7x24 jam dari waktu pembatalan.
Melalui Call Center 121.
Lakukan panggilan ke Call Center KAI dengan nomor 121.
Sebutkan nama kereta, kode booking, dan data diri, dan nomor rekening.
Petugas akan melakukan verifikasi data dan memproses refund tiket penumpang.
Uang akan dikembalikan atau ditransfer ke rekening pribadi dalam waktu 7x24 jam dari waktu pembatalan.
Melalui Access by KAI.
Buka aplikasi Access by KAI.
Klik Bantuan yang ada di pojok kanan atas.
Pilih layanan Telepon dan lakukan panggilan (bebas pulsa).
Sebutkan nama kereta, kode booking, dan data diri, dan nomor rekening.
Petugas akan melakukan verifikasi data dan memproses refund tiket penumpang.
Uang akan dikembalikan atau ditransfer ke rekening pribadi dalam waktu 7x24 jam dari waktu pembatalan.
3. Daftar loket stasiun untuk refund tiket KAI
Melansir Instagram @kai121_, berikut daftar loket stasiun kereta api yang bisa dituju untuk kamu yang ingin melakukan refund.
Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen, Bogor, Paledang, Bekasi, Cikampek, Cikarang, dan Sukabumi.
Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung, Kiaracondong, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Banjar.
Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, dan Brebes.
Daerah Operasi 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang, Poncol, Semarang Tawang Bank Jateng, dan Cepu.
Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.
Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan.
Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, dan Blitar.
Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan Bojonegoro.
Daerah Operasi 9 Jember: Ketapang, Kalibiru, Jember, Probolinggo, dan Pasuruan.
Divisi Regional I Medan: Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran, dan Rantauprapat.
Divisi Regional II Padang: Padang.
Divisi Regional III Palembang: Kertapati, Prabumulih Lubuklinggau, Muara Enim, dan Lahat.
Divisi Regional IV Tanjungkarang: Baturaja, Kotabumi, Tanjungkarang, Martapura, Blambangan Umpu, Labuhan Ratu, Rejosari, dan Bekri.
Demikian cara refund tiket kereta api dan daftar loket stasiun untuk klaim terkait anjloknya KA Argo Bromo Anggrek. Semoga informasi ini bermanfaat dan refund-nya lancar, ya!