Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Tambah Bagasi Kereta Api dengan Praktis, Begini Ketentuannya!

ilustrasi bagasi penumpang (pexels.com/veerasak Piyawatanakul

Kereta api menjadi salah satu moda transportasi pilihan jika akan perjalanan jarak jauh. Sering kali jika melakukan perjalanan jarak jauh, banyak barang bawaan yang harus dibawa. Apalagi setelah berpelesir, berbagai oleh-oleh pasti diangkut.

Agar perjalanan dengan kereta api aman dan nyaman, kamu perlu memperhatikan kapasitas bagasi kereta. Jika bagasi melebihi ketentuan dari pihak kereta api, penumpang harus membayar kelebihan bagasi tersebut.

Nah, jika akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api dengan barang bawaan yang banyak, kamu harus tahu kriteria bagasi yang diperbolehkan dan cara menambah. Supaya ada gambaran, begini cara tambah bagasi kereta api dengan praktis.

1. Ketentuan bagasi di kereta api

ilustrasi keretap api di Indonesia (vecteezy.com/anzzmedia)

Jika membawa barang bawaan banyak, penupang kereta api harus memperhatikan berat bagasi yang dibawanya. Dilansir aplikasi KAI Access, berat maksimum bagasi tiap penumpang yang boleh masuk ke kereta api adalah sebesar 20 kg.

Selain itu, volume barang maksimum 100 liter (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm), dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli. Dengan ketentuan bagasi tersebut, penumpang tidak dikenai biaya tambahan untuk bagasi.

2. Bagasi yang melebihi batas tidak diperkenakan masuk ke kereta penumpang

ilustrasi tas untuk travelling (unsplash.com/Ezequiel Garrido)

Bagasi yang lebih dari berat dan/atau ukuran yang telah ditentukan hingga maksimal 40 kg, dan telah dibayar kelebihannya, boleh untuk dimasukkan ke dalam kereta penumpang. Sementara itu, bagasi yang melebihi 40 kg dan/atau volume lebih dari 200 liter (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm) tidak diperkenakan di bawa ke dalam kereta penumpang. Namun, untuk kursi roda manual, tongkat, dan stroller, masih diperbolehkan.

Penumpang diperbolehkan membawa sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimum adalah 20 kg dan ukuran maksimum diameter roda adalah 22 inci, serta harus dipastikan bahwa sepeda tidak merusak sarana prasarana kereta api. Selain sepeda lipat dengan ketentuan tersebut, tidak diperkenankan masuk ke kabin kereta penumpang atau kereta makan.

3. Kelebihan bagasi dapat diurus di stasiun

ilustrasi ornag mengurus bagasi (freepik.com/wavebreakmedia_micro

Apabila bagasi penumpang melebihi ketentuan di atas, penumpang bisa menambah bagasi di stasiun kereta api. Petugas akan mengukur dan menimbang kelebihan muatan bagasi setelah itu penumpang dapat membayar kelebihan bagasinya.

Biaya yang dikenakan untuk penambahan bagasi adalah sebagai berikut:

  • Kereta api kelas Eksekutif: Rp10.000 per kilogram.
  • Kereta api kelas Bisnis: Rp6.000 per kilogram.
  • Kereta api kelas Ekonomi: Rp2.000 per kilogram.

4. Letakkan barang di rak yang telah disediakan

ilustrasi kursi dan rak bagasi kereta api (vecteezy.com/pixeltrafic)

Bagasi diletakkan di rak bagasi yang berada di atas tempat duduk penumpang atau dapat juga diletakkan di tempat lain dengan pengaturan sedemikian rupa agar tidak menganggu penumpang dan tidak merusak sarana prasarana kereta api.

Selain itu, penumpang juga boleh membeli tempat duduk tambahan untuk meletakkan barang bawaannya. Kemudian, jika bagasi melebihi 40 kilogram, penumpang dianjurkan untuk menggunakan jasa ekspedisi seperti KAI Logistik untuk mengirimkan barang.

5. Ada denda apabila melanggar aturan bagasi

ilustrasi kereta api eksekutif (vecteezy.com/Hanggoro Prasongko)

Sebagai penumpang kereta api, penumpang mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk bagasi. Jangan sampai melanggar aturan bagasi, karena selain merepotkan pihak kereta api dan penumpang lain, ada denda yang harus dibayar oleh penumpang yang tidak taat. Denda bagi penumpang yang melanggar ketentuan bagasi adalah sebagai berikut.

  • Kereta api kelas Eksekutif: Rp50 ribu per 5 kilogram.
  • Kereta api kelas Bisnis/Ekonomi Komersial: Rp30 ribu per 5 kilogram.
  • Kereta api kelas Ekonomi non Komersial: Rp15 ribu per 5 kilogram.

Perlu diperhatikan, perhitungan berat bagasi dibulatkan ke atas pada kelipatan 5 kg.

Bagi kamu yang hendak bepergian dan berpelesir naik kereta api, jangan lupa perhatikan berat bagasi lainnya, ya. Mari tertib menaati peraturan kereta api, untuk kenyamanan dalam perjalanan. Selamat melancong!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wanudya A
EditorWanudya A
Follow Us