Syarat Naik Kereta Api Terbaru untuk Libur Tahun Baru 2023

Berlakui mulai 19 Desember 2022

Kereta api menjadi salah satu transportasi andalan untuk liburan, tak terkecuali saat Tahun Baru. Sebelum bepergian, kamu harus tahu syarat terbaru naik kereta api. 

Mulai 19 Desember 2022, Kereta Api Indonesia mengeluarkan persyaratan mengenai vaksinasi. Aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Aturan ini perlu diketahui, supaya semua penumpang bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Berikut syarat naik kereta api terbaru yang perlu kamu pahami. 

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

Syarat Naik Kereta Api Terbaru untuk Libur Tahun Baru 2023ANTARA/ HO-Humas PT KAI Daop 4 Semarang

Berikut syarat naik kereta api jarak jauh yang perlu kamu ketahui.

1. Usia 18 tahun ke atas:

  • wajib vaksin ketiga,
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua,
  • tidak bisa atau belum divaksin dengan alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-12 tahun:

  • wajib vaksin kedua,
  • berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
  • tidak atau belum divaksin, maka harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas dengan alasan tertentu, atau harus didampingi orang tua yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap,
  • jika orangtua atau orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.

3. Usia 13-17 tahun:

  • wajib vaksin kedua,
  • berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
  • tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR. Namun, wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

Syarat Naik Kereta Api Terbaru untuk Libur Tahun Baru 2023

Berikut beberapa syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi yang harus kamu ketahui. 

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes antigen atau PCR.
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan berusia 6-12 tahun tidak atau belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas, atau harus didampingi orang tua yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
  • Jika orangtua atau orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Baca Juga: [QUIZ] Dari Jenis Kelas Kereta Api Pilihanmu, Kami Tahu Kamu Harus Liburan ke Mana

3. Patuhi protokol kesehatan 6M

Syarat Naik Kereta Api Terbaru untuk Libur Tahun Baru 2023Ilustrasi suasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Calon penumpang kereta api wajib mematuhi protokol kesehatan 6M, yakni menjaga jarak memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pastikan bepergian dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan. Selain itu, bisa menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

4. Gunakan aplikasi PeduliLindungi

Syarat Naik Kereta Api Terbaru untuk Libur Tahun Baru 2023ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Semua penumpang kereta api wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pastikan aplikasi ini sudah diunduh dalam ponsel kamu. 

Itu dia syarat terbaru naik kereta api untuk liburan Tahun Baru 2023. Seluruh syarat ini harus dipatuhi untuk menghindari risiko kegagalan perjalanan. Cek kembali persiapan kamu sebelum membeli tiket, ya!

Baca Juga: 7 Aturan Barang Bawaan Penumpang saat Naik Kereta Api Indonesia

Topik:

  • Dewi Suci Rahayu

Berita Terkini Lainnya