Paspor merupakan dokumen resmi perjalanan internasional yang dikeluarkan pemerintah. Fungsinya sebagai identitas dan izin resmi untuk berpindah negara. Di dalam paspor, tercantum informasi penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, foto, kewarganegaraan, hingga masa berlaku paspor.
Saat kamu mengajukan pembuatan paspor, ada hal-hal yang wajib diperhatikan, mulai dari data pribadi yang akurat hingga penulisan nama. Pernahkah kamu menyadari kalau tanda baca, seperti apostrof (‘) atau titik (.) pada nama kamu justru hilang saat paspor sudah dicetak?
Tenang saja, itu bukan berarti pihak imigrasi kurang profesional atau mengganti nama kamu, kok. Kira-kira kenapa tanda baca nama dihilangkan pada paspor? Melansir akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, berikut beberapa alasan kenapa tanda baca nama pada paspor dihilangkan.