KRL (Commuter Line), MRT, LRT, dan Transjakarta merupakan moda transportasi umum favorit masyarakat perkotaan. Selain menawarkan efisiensi waktu dan harganya terjangkau, transportasi tersebut juga sangat mengutamakan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan para penumpangnya.
Saat berada di dalam salah satu armada, kamu tentu sudah tidak asing lagi dengan stiker larangan untuk melakukan beberapa kegiatan. Salah satunya larangan makan dan minum. Aturan tersebut kerap kali memicu pertanyaan, terutama bagi para komuter yang menempuh perjalanan jauh pada jam-jam sibuk dan perut sudah mulai keroncongan.
Kebijakan ini diterapkan dengan berbagai pertimbangan dan dasar yang kuat oleh pihak yang berwenang. Selengkapnya, simak informasinya tentang alasan penumpang dilarang makan dan minum di transportasi publik berikut ini!
